Blitar Bergolak, Pelaksanaan Proyek Perhutanan Sosial Dihadang Petani
Selasa, 27 Juli 2021 - 20:22 WIB
loading...
Tampak baliho yang dipasang petani penggarap eks perkebunan Gondang Tapen, Wates, Kabupaten Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A
A
A
BLITAR - Sengketa agraria lahan eks perkebunan Gondang Tapen di Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Jawa Timur kembali bergolak. Sejumlah orang yang mengatasnamakan Petugas Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) tiba tiba memasang patok tapal batas.
Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional, Puluhan Bocah Blitar Jadi Korban Kekerasan Seksual
Pemasangan di atas lahan 724,23 hektare tersebut sebagai pelaksanaan program perhutanan sosial. Ratusan petani penggarap yang mengatasnamakan Paguyuban Petani Gondang Tapen (PPGT) sontak melakukan penghadangan. Mereka menyatakan menolak pengukuran sekaligus pemasangan patok tapal batas.
Baca juga: Kisah Gifari, Orang Tua dan Kakeknya Meninggal COVID-19, Jadi Anak Asuh Polres Sukoharjo
"Kita tolak. Karena saat ini lahan yang dipasang patok tapal batas masih berstatus obyek sengketa agraria ," ujar Irfan aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Timur yang mendampingi petani penggarap, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional, Puluhan Bocah Blitar Jadi Korban Kekerasan Seksual
Pemasangan di atas lahan 724,23 hektare tersebut sebagai pelaksanaan program perhutanan sosial. Ratusan petani penggarap yang mengatasnamakan Paguyuban Petani Gondang Tapen (PPGT) sontak melakukan penghadangan. Mereka menyatakan menolak pengukuran sekaligus pemasangan patok tapal batas.
Baca juga: Kisah Gifari, Orang Tua dan Kakeknya Meninggal COVID-19, Jadi Anak Asuh Polres Sukoharjo
"Kita tolak. Karena saat ini lahan yang dipasang patok tapal batas masih berstatus obyek sengketa agraria ," ujar Irfan aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Timur yang mendampingi petani penggarap, Selasa (27/7/2021).
Lihat Juga :