Bali Pilih PPKM Level 4, Makan di Warung Boleh 30 Menit

Senin, 26 Juli 2021 - 19:50 WIB
loading...
Bali Pilih PPKM Level...
Gubernur Bali I Wayan Koster memilih memberlakukan PPKM Level 4 di seluruh wilayahnya. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
DENPASAR - Bali memilih berbeda dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tentang PPKM Level 3 dan 4. Gubernur Bali I Wayan Koster memilih memberlakukan PPKM Level 4 di seluruh wilayahnya.

Baca juga: Gubernur Koster: Banyak yang Masuk Bali Pakai Surat Bebas COVID-19 Palsu

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 COVID-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang diterbitkan Senin (26/7/2021).

Baca juga: Batam Gempar! Diduga Kaget Rumahnya Akan Digusur Wanita Ini Meninggal Mendadak

"Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali sepakat untuk bersama-sama menerapkan PPKM Level 4 di Provinsi Bali, sebagai satu kesatuan wilayah; satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola," kata Koster dalam keterangan tertulisnya.

SE Gubernur Bali itu berbeda dengan Instruksi Mendagri, di mana Bali dibagi menjadi dua level yakni Level 3 yakni pada Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem dan Level 4 di Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Dalam SE terbaru itu, Koster memberikan sejumlah kelonggaran untuk sektor esensial dan non esensial. Hal itu untuk memberikan ruang bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Disebutkan untuk sektor non esensial seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wita.

Kemudian untuk pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat diijinkan buka dengan maksimal pengunjung makan ditempat 25 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 Wita.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Undiknas Bali:...
Pengamat Undiknas Bali: Larangan Air Minum Kemasan Ukuran Kecil Perlu Kajian Mendalam
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
BPKN RI Sebut SE Gubernur...
BPKN RI Sebut SE Gubernur Bali Bisa Berdampak Buruk ke Sektor Pariwisata
Gubernur Bali Diingatkan...
Gubernur Bali Diingatkan Tak Perlu Latah Tiru Israel Atasi Krisis Pangan
Ahmad Sahroni Minta...
Ahmad Sahroni Minta Polisi Jangan Ragu Usut SPBU Oplosan di Bali
Kemeriahan Libur Lebaran...
Kemeriahan Libur Lebaran di Kuta Bali dengan Sajian Kuliner Food Truck Festival
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar...
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar 2,5 Jam, Beroperasi Juni 2025
Perluas Cabang di Bali...
Perluas Cabang di Bali demi Bidik Kawasan Hunian Berkembang
WNA Ditemukan Tewas...
WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air Indekos Bali, Ada Sejumlah Luka Lecet
Rekomendasi
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
Vietnam Hendak Beli...
Vietnam Hendak Beli 24 Jet Tempur F-16 AS, Hubungan dengan Rusia Bisa Tamat dan China Bakal Marah
BINUS University Luncurkan...
BINUS University Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek, Cek Keunggulannya
Berita Terkini
Pertokoan di Malang...
Pertokoan di Malang Kebakaran, Sejumlah Kendaraan Hangus
2 jam yang lalu
Gudang Barang Pecah...
Gudang Barang Pecah Belah di Malang Kebakaran, Warga Panik
2 jam yang lalu
Petani Huma di Sukabumi...
Petani Huma di Sukabumi Tewas Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Babi Hutan
3 jam yang lalu
Jurus Pramono Bereskan...
Jurus Pramono Bereskan Parkir Liar dengan Sistem Digitalisasi Tanpa Uang Tunai
3 jam yang lalu
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
3 jam yang lalu
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
4 jam yang lalu
Infografis
4 Ular Tercepat di Dunia,...
4 Ular Tercepat di Dunia, Ada yang Mencapai Hampir 30 Km Per Jam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved