PLTS Atap Semakin Diminati Masyarakat dan Industri, Pemangku Kepentingan Harus Support

Senin, 26 Juli 2021 - 19:36 WIB
loading...
PLTS Atap Semakin Diminati Masyarakat dan Industri, Pemangku Kepentingan Harus Support
Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap semakin diminati masyarakat dan industri.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap belakangan ini menjadi primadona, baik untuk kebutuhan energi masyarakat maupun industri. Data Kementerian ESDM menunjukkan, per Maret 2021 jumlah pengguna PLTS Atap ini mencapai 3.472. Sebelumnya, data Maret 2018 jumlah penggunanya hanya 351. Jumlahnya naik 10 kali lipat dalam kurun tiga tahun.

Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Anthony Utomo, momen ini harus disikapi para pemangku kepentingan, antara lain PLN dengan lebih memberi support agar target nasional penggunaan energi terbarukan tercapai.

"Pertumbuhan tersebut selain animo investasi masyarakat dan industri yang luas, berdasar kebijakan PLTS Atap melalui Peraturan Menteri (ESDM) No 49/2018 memang memungkinkan pengguna PLTS Atap untuk bisa melaksanakan export atau mengirimkan energi yang dihasilkan dengan skema net metering dengan PLN, dihargai sebesar 65% dan dikembalikan dalam bentuk potongan tagihan pelanggan," ujarnya, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Stok Oksigen Terus Bertambah, Angka Pemakaman COVID-19 Mulai Menurun

Pihaknya mendorong adanya kebijakan yang implementatif di level teknis, khususnya PLN. "Salah satu yang didorong oleh AESI adalah penguatan regulasi dalam bentuk perbaikan Permen 9/2018 agar bisa lebih mengakselerasi pertumbuhan energi terbarukan di Indonesia, tentunya ini akan memberikan multiplier effect akan tumbuhnya greenjobs dan menjadi salah satu alternatif pemulihan ekonomi di Indonesia,” tambahnya.

Meskipun masa depan dan tren PLTS Atap di industri energi terbarukan begitu menarik dan menjanjikan karena bisa memberikan penghematan pengguna dan mengurangi emisi karbon, ternyata di level implementasi ke pengguna masih perlu perbaikan sehingga lebih banyak pihak terpacu untuk menggunakan PLTS Atap sebagai bagian dari solusi bauran energi yang digunakan.

Salah satunya adalah Tirta Kusuma dari PT PIM Pharmaceuticals, produsen farmasi dan obat-obatan yang memiliki beberapa fasilitas di Jawa Timur.

“Sebagai salah satu pelaku usaha kami melihat PLTS Atap ini adalah salah satu alternatf kami untuk makin kompetitif dan lincah karena bisa menghemat pemakaian listrik dan ikut melestarikan lingkungan," katanya.

Baca juga: Utomodeck Aplikasikan Layanan Mobile Electricity pada Proyek Lapangan di Gresik

Meski begitu, dia menambahkan jika Permen 49/2018 yang begitu menarik belum dapat dinikmati karena hingga saat ini belum bisa mendapatkan penyambungan net metering dari PLN di salah satu gedung kami, meskipun seluruh syarat sudah kami lengkapi sejak tahun lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)