Bantuan PKH Tak Merata, Kartu KPM Diduga Dikuasai Oknum Pendamping Desa
Senin, 26 Juli 2021 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
Warga lain membenarkan jika selama ini dia tidak pernah memegang kartu bantuan BPNT atau PKH karena dipegang oleh pendamping desa. Alasannya karena pendamping itu bilang bahwa yang hanya bisa mencairkan dan membelanjakan adalah dirinya, kalau dicairkan oleh warga tidak bisa.
"Kalau bantuan pangan sudah sembilan bulan gak dapat. Terus kalau bantuan uang awalnya sempat dapat Rp1,5 juta/tiga bulan, terus turun Rp800, Rp700, dan Rp600, gak tau kenapa terus turun, tapi memang suka ada potongan," sebutnya.
Berdasarkan data yang diperoleh bantuan PKH dan BPNT di Desa Sirnagalih, Cipeundeuy, mencapai 561 keluarga penerima manfaat (KPM). Mengacu pada surat Kemensos yang dikeluarkan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi Nomor 482 tanggal 30 Maret 2021, pendamping PKH dilarang menjadi pemasok barang di e-Warong dan tidak boleh mengumpulkan dan menyalahgunakan kartu KPM.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Cipeundeuy Heri Kemaludin menyebutkan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan pangan non tunai sebaiknya segera berkoordinasi dengan pihak desa. Terkait kartu KPM yang dipegang oleh pendamping PKH dirinya belum mendengar dan sebaiknya disampaikan ke desa.
"Kalau ada yang merasa belum dapat bantuan atau tidak kekemot, lapor atau koordinasikan ke desa. Jangan sampai jadi masalah atau kecemburuan," ucapnya.
"Kalau bantuan pangan sudah sembilan bulan gak dapat. Terus kalau bantuan uang awalnya sempat dapat Rp1,5 juta/tiga bulan, terus turun Rp800, Rp700, dan Rp600, gak tau kenapa terus turun, tapi memang suka ada potongan," sebutnya.
Berdasarkan data yang diperoleh bantuan PKH dan BPNT di Desa Sirnagalih, Cipeundeuy, mencapai 561 keluarga penerima manfaat (KPM). Mengacu pada surat Kemensos yang dikeluarkan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi Nomor 482 tanggal 30 Maret 2021, pendamping PKH dilarang menjadi pemasok barang di e-Warong dan tidak boleh mengumpulkan dan menyalahgunakan kartu KPM.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Cipeundeuy Heri Kemaludin menyebutkan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan pangan non tunai sebaiknya segera berkoordinasi dengan pihak desa. Terkait kartu KPM yang dipegang oleh pendamping PKH dirinya belum mendengar dan sebaiknya disampaikan ke desa.
"Kalau ada yang merasa belum dapat bantuan atau tidak kekemot, lapor atau koordinasikan ke desa. Jangan sampai jadi masalah atau kecemburuan," ucapnya.
(msd)
Lihat Juga :