Di Tengah Pandemi, PLN UP3 Bekasi Perpanjang Kucuran Stimulus Listrik
Senin, 26 Juli 2021 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Sementara itu, Salah satu pelanggan yang merupakan pedagang di Bekasi, Andre (24) mengaku bersyukur atas bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah melalui PLN.
Menurutnya, bantuan kelistrikan itu sangat meringankan golongannya di tengah Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4.
“Sangat membantu sekali, apalagi saat ini PPKM, sangat menghambat penghasilan kami. Dengan adanya stimulus ini meringankan sedikit pengeluaran kami. Dan diharapkan kedepan juga pemerintah dapat menampung keluhan dari pedagang-pedagang kecil seperti kami,” imbuhnya.
Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Sementara itu, Salah satu pelanggan yang merupakan pedagang di Bekasi, Andre (24) mengaku bersyukur atas bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah melalui PLN.
Menurutnya, bantuan kelistrikan itu sangat meringankan golongannya di tengah Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4.
“Sangat membantu sekali, apalagi saat ini PPKM, sangat menghambat penghasilan kami. Dengan adanya stimulus ini meringankan sedikit pengeluaran kami. Dan diharapkan kedepan juga pemerintah dapat menampung keluhan dari pedagang-pedagang kecil seperti kami,” imbuhnya.
(mhd)
Lihat Juga :