Pemkot Jakbar Tunggu Arahan Pemprov Soal Langkah Preventif Perpanjangan PPKM Level 4
Senin, 26 Juli 2021 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Uus berharap, masyarakat dapat mengikuti aturan selama PPKM level 4 dan menjalankan apa yang memang sudah menjadi perhatian dari Pemprov DKI. Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku pada Hari Kerja Selama Sepekan
"Soal pengawasan mungkin pelanggaran dan lain-lain itu mungkin diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jajaran sudah ada Satpol PP, Dishub yang tekait dengan masalah tindak lanjut, termasuk TNI, Polri membackup," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM level 4 selama sepekan, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Soal pengawasan mungkin pelanggaran dan lain-lain itu mungkin diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jajaran sudah ada Satpol PP, Dishub yang tekait dengan masalah tindak lanjut, termasuk TNI, Polri membackup," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM level 4 selama sepekan, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
(mhd)
Lihat Juga :