Pemkot Jakbar Tunggu Arahan Pemprov Soal Langkah Preventif Perpanjangan PPKM Level 4

Senin, 26 Juli 2021 - 13:22 WIB
loading...
Pemkot Jakbar Tunggu...
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto usai meninjaui kegiatan percepatan vaksinasi di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/7/2021). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan daerah soal langkah-langkah preventif yang akan dilakukan terkait diperpanjangnya PPKM level 4 di DKI. Untuk diketahui, PPKM level 4 se- Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

"Regulasinya kami menunggu arahan dari Pemprov karena sudah jelas rujukannya dari pusat sudah keluar nanti dari Pemprov akan mengeluarkan peraturan tindaklanjutnya, sehingga kami jajaran Pemprov akan melaksanakan, akan menindaklanjuti," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meninjaui kegiatan percepatan vaksinasi di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).

Uus menambahkan, dalam prinsipnya Pemkot Jakbar akan siap melakukan langkah-langkah preventif agar PPKM khususnya di Jakarta Barat dapat terlaksana dengan baik. Baca juga: Hari Pertama Perpanjangan PPKM Level 4, Penumpang KRL Naik 20-25%

Salah satunya melalukan sosialisasi kepada masyarakat tekait pentingnya perpanjangan penerapan PPKM level 4 khususnya di Jakarta Barat.

"Yang jelas untuk langkah-langkah yang kami lakukan adalah pertama memberikan arahan sosialisasi kepada masyarakat agar melaksanakan apa yang menjadi keputusan dari pemerintah," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Seluruh Wilayah PPKM Level 1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved