Pemkot Jakbar Tunggu Arahan Pemprov Soal Langkah Preventif Perpanjangan PPKM Level 4

Senin, 26 Juli 2021 - 13:22 WIB
loading...
Pemkot Jakbar Tunggu...
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto usai meninjaui kegiatan percepatan vaksinasi di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/7/2021). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan daerah soal langkah-langkah preventif yang akan dilakukan terkait diperpanjangnya PPKM level 4 di DKI. Untuk diketahui, PPKM level 4 se- Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

"Regulasinya kami menunggu arahan dari Pemprov karena sudah jelas rujukannya dari pusat sudah keluar nanti dari Pemprov akan mengeluarkan peraturan tindaklanjutnya, sehingga kami jajaran Pemprov akan melaksanakan, akan menindaklanjuti," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meninjaui kegiatan percepatan vaksinasi di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).

Uus menambahkan, dalam prinsipnya Pemkot Jakbar akan siap melakukan langkah-langkah preventif agar PPKM khususnya di Jakarta Barat dapat terlaksana dengan baik. Baca juga: Hari Pertama Perpanjangan PPKM Level 4, Penumpang KRL Naik 20-25%

Salah satunya melalukan sosialisasi kepada masyarakat tekait pentingnya perpanjangan penerapan PPKM level 4 khususnya di Jakarta Barat.

"Yang jelas untuk langkah-langkah yang kami lakukan adalah pertama memberikan arahan sosialisasi kepada masyarakat agar melaksanakan apa yang menjadi keputusan dari pemerintah," jelasnya.

Uus berharap, masyarakat dapat mengikuti aturan selama PPKM level 4 dan menjalankan apa yang memang sudah menjadi perhatian dari Pemprov DKI. Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku pada Hari Kerja Selama Sepekan

"Soal pengawasan mungkin pelanggaran dan lain-lain itu mungkin diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jajaran sudah ada Satpol PP, Dishub yang tekait dengan masalah tindak lanjut, termasuk TNI, Polri membackup," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM level 4 selama sepekan, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Rekomendasi
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Seluruh Wilayah PPKM Level 1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved