Dua Perampok Berpistol Sekap Bocah dan Kuras Uang Rp42 Juta, Polisi Belum Dapat Laporan
Senin, 26 Juli 2021 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
"Masuk ke kamar anaku mereka tak mendapatkan apa-apa. Kemudian masuk ke kamar satunya, istri tengah tidur dibangunkan pelaku dengan cara menodongkan pisau," terangnya.
Sedangkan pelaku satunya mendapati anak sulungnya lalu menyekap dan menodongkan pistol. Pelaku itu mengancam tak akan segan menarik pelatuknya jika korban tidak mengeluarkan harta benda. "Suasana akhirnya menjadi tegang, dengan terpaksa harta benda diberikan," jelasnya.
Kontan, kawanan perampok itu berhasil membawa kabur senilai puluhan juta. Antara lain, Rp 16 juta merupakan milik kas Musholla, Rp 11 juta hasil usaha dan perhiasan istri jika ditotal senilai Rp 15 juta."Ada uang kas Musholla yang berhasil digondol, kebetulan saya bendaharanya," bebernya.
Kapolsek Bungah, AKP Sujiran mengaku belum mendapatkan laporan terkait perampokan itu. Ia mengimbau agar pihak korban segera melapor ke kantor kepolisian untuk selanjutnya segera ditindaklanjuti aparat berwajib. "Segera melapor supaya kasusnya bisa ditindaklanjuti dan pelakunya bisa ditangkap," pesannya.
Sedangkan pelaku satunya mendapati anak sulungnya lalu menyekap dan menodongkan pistol. Pelaku itu mengancam tak akan segan menarik pelatuknya jika korban tidak mengeluarkan harta benda. "Suasana akhirnya menjadi tegang, dengan terpaksa harta benda diberikan," jelasnya.
Kontan, kawanan perampok itu berhasil membawa kabur senilai puluhan juta. Antara lain, Rp 16 juta merupakan milik kas Musholla, Rp 11 juta hasil usaha dan perhiasan istri jika ditotal senilai Rp 15 juta."Ada uang kas Musholla yang berhasil digondol, kebetulan saya bendaharanya," bebernya.
Kapolsek Bungah, AKP Sujiran mengaku belum mendapatkan laporan terkait perampokan itu. Ia mengimbau agar pihak korban segera melapor ke kantor kepolisian untuk selanjutnya segera ditindaklanjuti aparat berwajib. "Segera melapor supaya kasusnya bisa ditindaklanjuti dan pelakunya bisa ditangkap," pesannya.
(msd)
Lihat Juga :