Divonis COVID-19 dan Ditelantarkan hingga Meninggal, Keluarga Terisno Laporkan RS ke Polda Riau

Sabtu, 24 Juli 2021 - 07:23 WIB
loading...
Divonis COVID-19 dan...
Pihak keluarga Terisno lapor ke polisi. Foto istimewa
A A A
PAKANBARU - Pihak keluarga Terisno melaporkan pihak RSUD Indrasari Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dan Klinik Muizzah ke pihak kepolisian. Pihak keluarga tidak terima karena Terisno ditelantarkan hingga meninggal dunia dan dituding terkena COVID-19.

Laporan itu dibuat oleh Abdul Jamal sebagai perwakilan keluarga dengan didampingi pihak pengacara. Dugaan divonis COVID-19 itu dilaporkan ke Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. Baca juga:Ini Tiga Rumah Sakit yang Ditunjuk sebagai RS Khusus Covid-19

Padahal Trisno merupakan korban kecelakaan lalu lintas. "Kita sudah resmi melaporkan pihak RSUD dan Klinik Muizzah ke Polda Riau," kata Suriyadi, pengcara keluarga Jumat (23/7/2021).

Laporan dari pihak keluarga, kecelakaan terjadi pada 1 Juli 2021 sekitar pukul 19.05 WIB di Jalan Lintas Timur Pasar Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Saat itu, Terisno mengendarai Supra X bertabrakan dengan pengendara Honda Revo. Akibat kecelakaan itu Terisno kritis.

Terisnopun dilarikan ke Klinik Muizzah. Pengakuan keluarga, sampai di klinik tidak ada penanganan apapun. Padahal Teresno mengalami pendarahan. Terisno hanya dibersihkan luka luar saja.

Setelah ditelantarkan berjam-jam, pihak Klinik Muizzah menyatakan Terisno terkonfirmasi COVID-19. Pihak keluarga terkejut, karena merasa tidak ada pemberitahuan. Merekapun meminta hasil swab antigen atau PCR. Namun pihak klinik tidak memberikannya. Baca juga: Tren BOR Jabar Terus Menurun, Tenda Darurat RS COVID-19 Bakal Dibongkar

Karena tidak ada kemajuan, pihak keluarga membawanya ke rumah sakit umum. Namun di sana lagi-lagi pihak keluarga kecewa karena tidak ada penanganan. Lama ditunggu karena masalah administrasi, pihak rumah sakit umum menyodorkan surat persetujuan kalau pasien dirawat karena COVID-19.

Terpaksa, pihak keluarga menyetujui. Namun tidak berapa lama Terisno menghembuskan napas terakhirnya. "Kita laporkan atas penelantaran pasien dan dugaan pemalsuan surat COVID-19. Sampai hari ini pihak keluarga tidak mendapatkan rekam medis terkait surat COVID-19. Kata mereka, nanti akan dibuat. Padahal inikan sudah lama," tukasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Posko DVI Dibuka di...
Posko DVI Dibuka di RSUD Lubuk Linggau untuk Identifikasi Korban Bus ALS vs Truk Tangki
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
Bea Cukai Sita 160 Juta...
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Kecelakaan Maut Bus...
Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans Jadi Early Warning Kelayakan Transportasi Nataru
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Rekomendasi
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved