Waspada! Pura-pura Jadi Debt Collector 4 Pria Ini Rampas Motor Remaja Santri di Bogor
Jum'at, 23 Juli 2021 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
"Karena korban ini masih remaja, takut, jadi korban menandatangani diberikan surat blangko yang palsu. Setelah itu motor dibawa tersangka," jelasnya.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap keempat pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku menjual motor hasil rampasan itu ke wilayah Depok senilai Rp1,5 juta.
"Kami masih memburu satu tersangka lagi yang masih buron. Tersangka dijerat pasal perampasan dan penipuan, dan juga penggelapan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap keempat pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku menjual motor hasil rampasan itu ke wilayah Depok senilai Rp1,5 juta.
"Kami masih memburu satu tersangka lagi yang masih buron. Tersangka dijerat pasal perampasan dan penipuan, dan juga penggelapan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :