Lantik Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Titip 3 Pesan Penting

Kamis, 22 Juli 2021 - 20:14 WIB
loading...
Lantik Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Titip 3 Pesan Penting
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melantik Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi via konferensi video, Kamis (22/7/2021). Foto/Humas Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk menggantikan posisi Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia terpapar COVID-19.

Baca juga: Insentif 41 Ribu Nakes COVID-19, Pemprov Jabar Komitmen Tuntas Cair Juli Ini

Pelantikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dilakulan secara virtual melalui konferensi video dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Resmikan Budidaya Burung Puyuh, Ridwan Kamil Dorong Petani Milenial Mendunia

"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat saya ucapkan selamat atas amanah baru sebagai Penjabat Bupati Bekasi ," kata Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menitipkan tiga pesan penting kepada Dani Ramdan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar itu.

Pertama, kata Kang Emil, Dani harus langsung membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat.

"Lakukan komunikasi penguatan di ASN, turun ke bawah mengonsolidasikan, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, agama, sosial, pemuda. Tentunya dalam kondisi kedaruratan laksanakan komunikasi ini sesuai dengan prokes yang sudah ditetapkan," tuturnya.

Selain itu, Kang Emil meminta Dani untuk mentransisikan usulan wakil bupati Bekasi secara transparans dan harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kedua transisikan usulan wakil bupati Bekasi sesuai dengan hak politiknya secara baik terukur, transparans, dan koordinasikan dengan Kemendagri," kata Kang Emil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)