Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang Sumatera Barat, Selengkapnya di Realita Kamis Pukul 15.00 WIB
Kamis, 22 Juli 2021 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
"Dari pemeriksaan diketahui tarif yang ditawarkan terhadap calon pelanggan di dalam aplikasi berkisar antara Rp200-Rp1 juta," katanya.
Sementara A ketika diwawancarai di Polresta Padang membenarkan kalau dirinya menjalin hubungan atau berpacaran dengan HN.
Rico mengatakan perbuatan pelaku HN dapat dijerat dengan pidana perbuatan cabul dan eksploitasi seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur. Sebagaimana diatur dalam pasal 82 Juncto (Jo) 76 E, 76 I, pasal 88 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, dan sub pasal 292 KUHPidana.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Arlista Hadhi secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#prostitusionline #sindonews #Realita #sindonewscom #padang #sumaterabarat #lgbt #ArlistaHadhi #viral #polresta
Sementara A ketika diwawancarai di Polresta Padang membenarkan kalau dirinya menjalin hubungan atau berpacaran dengan HN.
Rico mengatakan perbuatan pelaku HN dapat dijerat dengan pidana perbuatan cabul dan eksploitasi seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur. Sebagaimana diatur dalam pasal 82 Juncto (Jo) 76 E, 76 I, pasal 88 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, dan sub pasal 292 KUHPidana.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Arlista Hadhi secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#prostitusionline #sindonews #Realita #sindonewscom #padang #sumaterabarat #lgbt #ArlistaHadhi #viral #polresta
(shf)
Lihat Juga :