Adik Pelaku Ditiduri Korban, Pemuda Habisi Saudara Angkatnya usai Pesta Miras
Kamis, 28 Mei 2020 - 05:51 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Kasat, sebelum membunuh korban dan pelaku sempat mengadakan pesta minuman keras bersama teman – teman lainnya.
Sebelum dimakamkan jenazah korban sempat di bawa ke Rumah Sakit Bayangkara Kendari untuk diautopsi.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tandasnya.
Sebelum dimakamkan jenazah korban sempat di bawa ke Rumah Sakit Bayangkara Kendari untuk diautopsi.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :