Wali Kota Bandung Sumbang Rp50 Juta untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Kamis, 22 Juli 2021 - 11:53 WIB
loading...
Wali Kota Bandung Sumbang Rp50 Juta untuk Warga Terdampak PPKM Darurat
Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyisihkan pendapatannya untuk membantu warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
A A A
KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyisihkan pendapatannya untuk membantu warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wali Kota yang karib disapa Mang Oded ini menyumbang sebesar Rp50 juta untuk menjadi makanan siap saji. Makanan ini nantinya akan dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

Donasi tersebut disalurkan melalui Bandung Economic Empowerment Center (BEEC). Selanjutnya, BEEC akan merangkul pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Bandung untuk menyediakan makanannya.

Pembagian makanan ini dimulai di Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, dan Kelurahan Cibangkong, Batununggal, Rabu (21/7/2021).

Mang Oded berharap bantuan yang diberikan bermanfaat untuk warga Bandung. Dia juga mengajak masyarakat mampu di Kota Bandung untuk bergerak bersama membantu sesama yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19. "Mang Oded berharap langkah ini akan mendorong warga Bandung lainnya untuk turut membantu sesamanya. Ini bisa dimulai dari lingkungan terdekat, seperti tetangga," ucapnya.

Orang nomor wahid di Kota Bandung ini sangat mengapresiasi warga Kota Bandung yang telah bergotong royong dan saling membantu warga yang terhimpit kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini.

Mulai dari pembagian makanan, obat-obatan, menyediakan tempat isolasi mandiri, hingga pelaksanaan vaksinasi yang diinisiasi oleh sejumlah komunitas. "Ini menunjukkan warga Kota Bandung sangat guyub. Saya sangat berterima kasih atas hal itu. Sikap itu harus terus kita pelihara," kata Mang Oded.

Dia mengungkapkan Pemko Bandung telah menganggarkan dana sebesar Rp30 miliar. Anggaran tersebut sudah mulai tersalurkan ke warga terdampak Covid-19.

Bantuan akan diberikan kepada 60 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima uang tunai sebesar Rp500 ribu di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).

Bansos disalurkan secara bertahap kepada mereka yang telah terdata di Dinas Sosial Kota Bandung. Bantuan ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

Sedangkan bantuan yang bersumber dari APBN adalah berupa beras bagi 44.840 KPM yang terdata di PKH, dan 63.617 yang terdata di BST. Masing-masing KPM akan mendapat 10 kg beras.

Secara simbolis Mang Oded menyerahkan Bantuan Sosial PPKM Darurat 2021 bagi warga terdampak di Pendopo, Senin (19/7/2021). CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2250 seconds (0.1#10.140)