Vaksinasi Menjadi Syarat Warga Makassar Terima Bantuan Sosial
Kamis, 22 Juli 2021 - 09:34 WIB
loading...
Penerima bansos diwajibkan memiliki kartu yang salah satunya mengindikasi bahwa mereka telah divaksin Covid-19. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Kementeri Dalam Negeri ( Kemendagri ) telah mengatensi sejumlah daerah agar secepatnya merampungkan program Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri No. 440/3929/SJ tentang penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian bahkan mengatensi daerah agar tak ragu menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) masing-masing untuk menyokong hal ini.
Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diketahui belum begitu fokus melakukan pemulihan ekonomi, mengingat belum ada program khusus di sektor tersebut yang didorong.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Segera Salurkan Bansos Senilai Rp15,08 Triliun
Meski demikian, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto meyakinkan bantuan sosial dari pemerintah pusat tidak lama lagi akan disebar di masyarakat. Syaratnya, harus mengantongi kartu khusus yang akan diberikan Pemkot Makassar.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri No. 440/3929/SJ tentang penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian bahkan mengatensi daerah agar tak ragu menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) masing-masing untuk menyokong hal ini.
Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diketahui belum begitu fokus melakukan pemulihan ekonomi, mengingat belum ada program khusus di sektor tersebut yang didorong.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Segera Salurkan Bansos Senilai Rp15,08 Triliun
Meski demikian, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto meyakinkan bantuan sosial dari pemerintah pusat tidak lama lagi akan disebar di masyarakat. Syaratnya, harus mengantongi kartu khusus yang akan diberikan Pemkot Makassar.
Lihat Juga :