Vaksinasi Menjadi Syarat Warga Makassar Terima Bantuan Sosial

Kamis, 22 Juli 2021 - 09:34 WIB
loading...
Vaksinasi Menjadi Syarat...
Penerima bansos diwajibkan memiliki kartu yang salah satunya mengindikasi bahwa mereka telah divaksin Covid-19. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kementeri Dalam Negeri ( Kemendagri ) telah mengatensi sejumlah daerah agar secepatnya merampungkan program Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri No. 440/3929/SJ tentang penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.

Mendagri Tito Karnavian bahkan mengatensi daerah agar tak ragu menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) masing-masing untuk menyokong hal ini.

Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diketahui belum begitu fokus melakukan pemulihan ekonomi, mengingat belum ada program khusus di sektor tersebut yang didorong.



Meski demikian, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto meyakinkan bantuan sosial dari pemerintah pusat tidak lama lagi akan disebar di masyarakat. Syaratnya, harus mengantongi kartu khusus yang akan diberikan Pemkot Makassar.

"Jadi kami ada 70.000 kartu akan dibagi. Saya berharap kartu ini dibagi dan menjadi bagian dari vaksinasi. Jadi saya mengimbau pemegang kartu ini dan keluarganya kita vaksin dulu, untuk menjamin mereka menikmati kartu ini," ujar Danny.

Saat ini, kartu-kartu tersebut tengah dibagikan di tiap kelurahan untuk segera didistribusikan ke masyarakat yang telah vaksinasi.

Danny memastikan bantuan akan segera turun begitu kartu tersebut telah dikantongi oleh masing-masing keluarga.

"Jadi secepatnya, bersamaan dengan vaksinasi nanti. Jadi begitu selesai langsung turun bantuannya. Dia langsung terima uangnya di situ di kartunya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2872 seconds (0.1#10.140)