Puluhan Warga di Situbondo Ambil Paksa Jenazah COVID-19 dari Ambulance dan Rusak Peti
loading...
A
A
A
SITUBONDO - Pengambilan paksa jenazah COVID-19 di Situbondo kembali terjadi dan kini viral beredar di media sosial . Kali ini, pengambilan paksa jenazah COVID-19 ini terjadi Dusun Karang Malang, Desa Panjikidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo .
Aksi pengambilan paksa jenazah COVID-19 ini terekam ponsel warga setempat. Video itu kini banyak tersebar di media sosial dan pesan berantai di masyarakat.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, puluhan warga desa mencoba mengambil paksa jenazah COVID-19 dari mobil ambulans. Warga kemudian mengeluarkan jenazah COVID-19 tersebut dan merusak peti yang membungkus jasad tersebut.
Kepala Desa Panjikidul Budiono membenarkan kejadian yang viral beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, kejadian ini berawal dari seorang perempuan berinisial SF berusia 36 tahun, meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19.
"Benar, ada peristiwa perampasan dan pengrusakan peti jenazah COVID-19 yang dilakukan warga, karena almarhumah merupakan warga kami wanita berinisial SF (36) yang dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19," kata Budiono saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (21/7/2021).
Budiono menambahkan, pihaknya bersama jajaran aparat keamanan telah memberikan pemahaman dan edukasi ke keluarga almarhumah dan warga setempat. Bahkan dia turut turun langsung mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada warganya.
"Sebelum mobil ambulans yang membawa jenazah tiba di rumah duka. Saya sempat memberikan pemahaman kepada keluarga dan warga bahwa berdasarkan hasil swab PCR almarhumah positif COVID-19,” ungkapnya.
Setelah kejadian, pihaknya dibantu tenaga kesehatan dan aparat terkait bakal melakukan tes swab antigen ke pihak keluarga dan warga yang terlibat perampasan paksa jenazah COVID-19 tersebut.
"Hal ini akan saya lakukan, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Khususnya di Desa Panji Kidul,” tandasnya.
Sebelumnya di Situbondo pada Selasa 13 Juli 2021 terjadi aksi perampasan jenazah di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan. Aksi ini juga terekam ponsel warga dimana saat itu ada ratusan warga yang merebut jenazah, mengeluarkannya dari dalam peti, dan membakar peti mati tersebut.
Aksi pengambilan paksa jenazah COVID-19 ini terekam ponsel warga setempat. Video itu kini banyak tersebar di media sosial dan pesan berantai di masyarakat.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, puluhan warga desa mencoba mengambil paksa jenazah COVID-19 dari mobil ambulans. Warga kemudian mengeluarkan jenazah COVID-19 tersebut dan merusak peti yang membungkus jasad tersebut.
Kepala Desa Panjikidul Budiono membenarkan kejadian yang viral beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, kejadian ini berawal dari seorang perempuan berinisial SF berusia 36 tahun, meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19.
"Benar, ada peristiwa perampasan dan pengrusakan peti jenazah COVID-19 yang dilakukan warga, karena almarhumah merupakan warga kami wanita berinisial SF (36) yang dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19," kata Budiono saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (21/7/2021).
Budiono menambahkan, pihaknya bersama jajaran aparat keamanan telah memberikan pemahaman dan edukasi ke keluarga almarhumah dan warga setempat. Bahkan dia turut turun langsung mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada warganya.
"Sebelum mobil ambulans yang membawa jenazah tiba di rumah duka. Saya sempat memberikan pemahaman kepada keluarga dan warga bahwa berdasarkan hasil swab PCR almarhumah positif COVID-19,” ungkapnya.
Setelah kejadian, pihaknya dibantu tenaga kesehatan dan aparat terkait bakal melakukan tes swab antigen ke pihak keluarga dan warga yang terlibat perampasan paksa jenazah COVID-19 tersebut.
"Hal ini akan saya lakukan, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Khususnya di Desa Panji Kidul,” tandasnya.
Sebelumnya di Situbondo pada Selasa 13 Juli 2021 terjadi aksi perampasan jenazah di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan. Aksi ini juga terekam ponsel warga dimana saat itu ada ratusan warga yang merebut jenazah, mengeluarkannya dari dalam peti, dan membakar peti mati tersebut.
(nic)