Depok Keluarkan Kepwal PPKM Level 4 Penanganan Covid-19, Begini Aturannya

Kamis, 22 Juli 2021 - 01:11 WIB
loading...
Depok Keluarkan Kepwal...
PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Keputusan Wali Kota(Kepwal) Nomor 443/288/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ). Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali. PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 terhitung mulai tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 25 Juli 2021.

“Dalam rangka PPKM level 4 Wali Kota Depok melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat resminya, Rabu 21Juli 2021. Baca juga: Begini Pengawasan PPKM Level 4 Terhadap Kantor dan Industri di Jakbar

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemberlakuan PPKM level 4 dengan memastikan penerapan protokol kesehatan dan untuk membatasi mobilitas warga, dilaksanakan Gerakan Jaga Kampung Kita (JAGA KAKI) pada tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ), dengan mengerahkan sumber daya Satuan Tugas Kecamatan dan Tim Pengawas Kecamatan, Satuan Tugas Kelurahan, bersama TNI/Polri.

“Serta terpadu dengan Satuan Tugas KSTJ/RT/RW, melakukan upaya pencegahan dan penanganan langsung di wilayah Rukun Tetangga (RT). Wali Kota Depok didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi PPKM level 4,” tukasnya.

Untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Corona Virus Disease 2019, maka dilakukan pengetatan aktivitas dan edukasi. Corona Virus Disease 2019 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuan-pertemuan panjang, interaksi jarak dekat. Lalu saat keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara, dan tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama. Baca juga: PPKM Level 4, Begini Arahan Jokowi ke Luhut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Kepala BPS: Mobilitas...
Kepala BPS: Mobilitas Masyarakat Sepanjang Kuartal I Meningkat
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Mobil Listrik China...
Mobil Listrik China Meningkatkan Tekanan Persaingan Global
Berita Terkini
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved