Pemotongan Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Naik 100 Persen
Rabu, 21 Juli 2021 - 07:51 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Bupati Trenggalek itu menambahkan, pemerintah juga telah memberikan batasan-batasan dalam pelaksanaan penyembelihan agar sesuai prokes. "Secara tata laksana waktu, ada jam maksimal, tujuannya supaya tidak menumpuk semua. Baik itu pendistribusian maupun proses pemotongan. Dan pemotongannya pun tidak melibatkan orang yang tidak berkepentingan," jelasnya.
Di RPH Pegirian sendiri rencananya akan menerima pemotongan hewan kurban selama tiga hari mendatang. Setiap harinya juga dilakukan pembatasan jumlah hewan kurban yang masuk. Bagi warga yang akan memotongkan hewan kurban mereka, maka diharapkan untuk mendaftar terlebih dahulu. Setelah itu, bisa mengirim hewan kurbannya sesuai waktu yang telah ditentukan. Baca: Selama PPKM Darurat, Pedagang Kaki Lima Bebas Pembayaran Retribusi SWK.
Hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan atau kerumunan saat proses penyembelihan. Melalui pengawasan berlapis, diharap dapat melindungi masyarakat penerima daging kurban. "Mudah-mudahan ikhtiar ini bisa melindungi masyarakat memperoleh daging kurban yang sehat, halal dan membawa berkah," pungkas Emil.
Proses penyembelihan hewan kurban di RPH sendiri melibatkan 1.016 petugas. Mereka diterjunkan Pemprov Jatim bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota untuk memantau jalannya penyembelihan di berbagai wilayah. Mereka tersebar di 802 titik. Tak hanya RPH, tetapi juga pusat-pusat penyembelihan hewan di masyarakat. Baca Juga: Masuk Garasi dan Dapur, Sapi Mengamuk di Padepokan Anti Galau Cirebon.
Di RPH Pegirian sendiri rencananya akan menerima pemotongan hewan kurban selama tiga hari mendatang. Setiap harinya juga dilakukan pembatasan jumlah hewan kurban yang masuk. Bagi warga yang akan memotongkan hewan kurban mereka, maka diharapkan untuk mendaftar terlebih dahulu. Setelah itu, bisa mengirim hewan kurbannya sesuai waktu yang telah ditentukan. Baca: Selama PPKM Darurat, Pedagang Kaki Lima Bebas Pembayaran Retribusi SWK.
Hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan atau kerumunan saat proses penyembelihan. Melalui pengawasan berlapis, diharap dapat melindungi masyarakat penerima daging kurban. "Mudah-mudahan ikhtiar ini bisa melindungi masyarakat memperoleh daging kurban yang sehat, halal dan membawa berkah," pungkas Emil.
Proses penyembelihan hewan kurban di RPH sendiri melibatkan 1.016 petugas. Mereka diterjunkan Pemprov Jatim bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota untuk memantau jalannya penyembelihan di berbagai wilayah. Mereka tersebar di 802 titik. Tak hanya RPH, tetapi juga pusat-pusat penyembelihan hewan di masyarakat. Baca Juga: Masuk Garasi dan Dapur, Sapi Mengamuk di Padepokan Anti Galau Cirebon.
(nag)
Lihat Juga :