Pemkot Pekalongan Larang Warga Terbangkan Balon Udara saat Syawalan

Rabu, 27 Mei 2020 - 23:30 WIB
loading...
A A A
Wabup mengaku membutuhkan laporan masyarakat apabila ada informasi tentang titik titik lokasi yang masih membuat balon dan siap diterbangkan. Warga bisa lapor ke pihak terkait seperti Satpol PP maupun pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Dalam SE yang dikeluarkan pun sudah diatur bahwa masyarakat yang masih bandel menerbangkan balon udara liar yang membahayakan orang lain dapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp500 juta," kata Aaf.

Sementara itu, General Manager Airnav Indonesia Cabang Semarang, Mi'wan Muhammad Bunay mengimbau agar warga tidak menerbangkan balon udara karena bisa membahayakan penerbangan. Mi'wan membenarnya informasi balon udara yang jatuh di Bandara Ahmad Yani Semarang, pada Minggu (24/5/2020). Menurutnya, balon itu telah diamankan pihak terkait.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara di luar ketentuan yang sudah diatur dalam regulasi Permenhub Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," kata Mi’wan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Fadia Arafiq Tersangka...
Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Mendagri Tunjuk Sukirman sebagai Plt Bupati Pekalongan
JATMA Aswaja Bangun...
JATMA Aswaja Bangun Bangsa dan Kokohkan Nasionalisme Melalui Tarekat
TBIG Salurkan Bantuan...
TBIG Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pekalongan
Satu Jasad Korban Longsor...
Satu Jasad Korban Longsor Pekalongan Kembali Ditemukan, Keluarga Carik Kasimpar Meninggal Semua
Update Longsor Pekalongan:...
Update Longsor Pekalongan: 19 Orang Meninggal, 7 Belum Ditemukan
Lebaran Ketupat : Tradisi...
Lebaran Ketupat : Tradisi Syawalan Peninggalan Wali Songo
Lebaran Tanpa Vidi Aldiano,...
Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Ayah Kenang Tradisi Foto Keluarga Unik
Bupati Pekalongan Fadia...
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Lebih Banyak Urusi Fungsi Seremonial
Rekomendasi
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved