Selamatkan Papua Dari COVID-19, Lukas Enembe Tutup Akses Laut dan Udara Selama 1 Bulan
Selasa, 20 Juli 2021 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Madina Gempar, Hendak Disembelih untuk Kurban Sapi Ngamuk Tendang Penyembelihnya
"Pak Gubernur ingin semua pemangku kebijakan yang terkait, dapat bersinergi, bergerak cepat dan tepat, guna memastikan situasi pandemi COVID-19 di Papua , tidak membias dan semakin parah," ujar Rifai melalui siara pers tertulisnya, Selasa (20/7/2021)
Rifai juga menyampaikan, pada Rabu (21/7/2021), Gubernur Papua, telah mengiktruksikan rapat Satgas COVID-19 Provinsi Papua , untuk mengevaluasi PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir Minggu (25/7/2021). "Sesuai intruksi gubernur, rencanya besok dilakukan rapat bersama Satgas COVID-19 Provinsi Papua ," katanya.
Baca juga: Tangis Pecah di Depan Gereja Katolik Saat Napi dan Sipir Gelar Salat Idul Adha Berjamaah
Untuk itu, Lukas Enembe meminta kepada masyarakat Papua, agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang. Sebab direncanakan bahwa Provinsi Papua , akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.
"Pak Gubernur ingin semua pemangku kebijakan yang terkait, dapat bersinergi, bergerak cepat dan tepat, guna memastikan situasi pandemi COVID-19 di Papua , tidak membias dan semakin parah," ujar Rifai melalui siara pers tertulisnya, Selasa (20/7/2021)
Rifai juga menyampaikan, pada Rabu (21/7/2021), Gubernur Papua, telah mengiktruksikan rapat Satgas COVID-19 Provinsi Papua , untuk mengevaluasi PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir Minggu (25/7/2021). "Sesuai intruksi gubernur, rencanya besok dilakukan rapat bersama Satgas COVID-19 Provinsi Papua ," katanya.
Baca juga: Tangis Pecah di Depan Gereja Katolik Saat Napi dan Sipir Gelar Salat Idul Adha Berjamaah
Untuk itu, Lukas Enembe meminta kepada masyarakat Papua, agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang. Sebab direncanakan bahwa Provinsi Papua , akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.
Lihat Juga :