Pelaku Penusukan Terhadap Ibu Rumah Tangga di Palembang Berhasil Ditangkap, Selengkapnya di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB

Selasa, 20 Juli 2021 - 14:55 WIB
loading...
Pelaku Penusukan Terhadap Ibu Rumah Tangga di Palembang Berhasil Ditangkap, Selengkapnya di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB
Fajri alias Mamat, pelaku penusukan terhadap korban Dessy Indah Puspita Sari (30) di Palembang mengaku kesal lantaran korban menagih utang kepada istrinya. Selengkapnya di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB. Foto/iNews TV
A A A
PALEMBANG - Fajri alias Mamat, pelaku penusukan terhadap korban Dessy Indah Puspita Sari (30) di Palembang mengaku kesal lantaran korbanmenagih utang kepada istrinya.

"Dia ini nagih utang dengan istri saya tapi dibarengi dengan kata kata kasar, saya yang saat itu lagi tidur mendengar keributan kemudian reflek langsung membawa pisau dan menusuk perutnya," kata pria yang kesehariannya sebagai penjual pempek ini, Minggu (18/7/2021).

Warga Lorong Putat, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang mengaku naik pitam dan langsung menusuk korban Dessy secara berulang kali. Hingga Dessy mengalami luka tusuk sebanyak dua lubang dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Saya baru habis jualan pempek terus tidur. Terbangun karena korban teriak-teriak mencari istri saya dan mengeluarkan kata-kata kasar. Saya jadi emosi, lalu buka pintu dan menusuk dia (korban). Saya khilaf dan menyesal pak," ujar Fajri.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dessy.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Arlista Hadhi secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#5tahunpenjara #sindonews #Realita #sindonewscom #sumateraselatan #penusukan #ArlistaHadhi #satreskrim #polrestabes #palembang
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5014 seconds (0.1#10.140)