Hindari Kerumunan, Plt Bupati Instruksikan Daging Kurban Dibagikan Door To Door
Senin, 19 Juli 2021 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
"Pokoknya dalam pelaksanaan Idul Adha tahun ini, kita ikuti semua aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat selama penerapan PPKM Darurat," imbuhnya.
Disinggung soal pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah baik di masjid maupun di lapangan, Hengki menyebutkan juga ditiadakan karena masih PPKM Darurat. Hal itu berdasarkan SE Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 H di wilayah PPKM Darurat.
"Pak Gubernur juga sudah membuat surat edaran bahwa Salat Idul Adha ditiadakan, pelaksanaannya di rumah masing-masing saja," pungkasnya.
Disinggung soal pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah baik di masjid maupun di lapangan, Hengki menyebutkan juga ditiadakan karena masih PPKM Darurat. Hal itu berdasarkan SE Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 H di wilayah PPKM Darurat.
"Pak Gubernur juga sudah membuat surat edaran bahwa Salat Idul Adha ditiadakan, pelaksanaannya di rumah masing-masing saja," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :