Lapas Bulak Kapal Dirazia, Petugas Temukan Barang Berbahaya di Kamar Tahanan

Senin, 19 Juli 2021 - 09:36 WIB
loading...
Lapas Bulak Kapal Dirazia,...
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bekasi menggelar razia kamar tahanan, Minggu (18/7/2021) malam. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bekasi menggelar razia kamar tahanan, Minggu (18/7/2021) malam. Petugas menemukan alat berbahaya hingga telepon selular di kamar narapidana.

Dari 6 kamar tahanan Lapas Bulak Kapal yang berada di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, petugas menemukan 2 unit telepon selular, kabel carger, gunting 1 buah, dan sendok stainlis yang ditajamkan. Razia ini terus dilakukan petugas untuk membuat kondisivitas dan keamanan di Lapas Bulak Kapal Bekasi.

Kalapas Kelas IIA Bekasi, Hensyah mengatakan, kegiatan bersih-bersih kamar hunian tersebut dilakukan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). ”Hasil yang didapat dari razia kamar hunian ini di antaranya alat komunikasi dan gunting maupun sendok yang dibuat runcing yang dijadikan senjata tajam,” katanya.

Menurut dia, kegiatan razia merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi jajaran pengamanan dengan target kegiatan razia tersebut adalah kamar hunian, blok narapidana dan lingkungan blok. Hanya saja, untuk narkoba tidak ditemukan saat kegiatan razia. (Baca juga; Konsumsi Sabu, Petugas Lapas Terancam 12 Tahun Penjara )

Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Bekasi, Tommy Ardy Nugroho menambahkan, dalam Razia dadakan petugas mengecek 6 kamar tahanan dan menemukan sejumlah barang yang dilarang tersebut.”Selain kamar tahanan, para tahanan juga kami lakukan penggeledahan,” katanya. (Baca juga; Setnov Kepergok Bawa 2 Ponsel di Lapas Sukamiskin, Kalapas: Sudah Kita Ingatkan )

Menurut dia, barang-barang hasil penggeledahan selanjutnya di inventarisir dan dibuatkan berita acara. Untuk barang temuan penggeledahan berupa barang terlarang segera dimusnahkan. Nantinya, kata dia, atas temuan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti dan mendatanya milik tahanan yang mana.

Misalnya seperti alat komunikasi yang ditemukan, pihaknya akan memanggil para narapidana yang kedapatan membawa alat komunikasi. ”Kita data kamar mana saja yang menaruh barang ini dan itu akan diberikan sanksi kepada mereka, sejauh ini sanksi tegas sudah kami berikan kepada mereka yang melanggar,” tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pedagang Lansia Menangis...
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Ditjen PAS Setujui Pemindahan...
Ditjen PAS Setujui Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Narkotika Jakarta selama Persidangan
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved