4 Pelaku Penganiayaan Karyawan PT BML di Minahasa Diringkus, 3 Masih Buron
Minggu, 18 Juli 2021 - 18:35 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu menurut pengakuan korban pelaku yang adalah oknum polisi, merampas handphone miliknya, menarik baju hingga robek sembari menganiayanya."Waktu itu handphone saya dirampas dan memukul dada saya hingga memar," ujar Deddy
Baca juga: Youtuber Manado Tantang Orang yang Melaporkan Polisi Tunjukkan Bukti Dugaan Pelecehan
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin saat dikonfirmasi mengatakan, para pelaku diserahkan langsung oleh Tim Maleo ke Polresta Manado karena korban membuat laporan polisi disini.
“Para pelaku sesuai laporan polisi melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP," kata Kompol Taufiq Arifin.
Baca juga: Youtuber Manado Tantang Orang yang Melaporkan Polisi Tunjukkan Bukti Dugaan Pelecehan
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin saat dikonfirmasi mengatakan, para pelaku diserahkan langsung oleh Tim Maleo ke Polresta Manado karena korban membuat laporan polisi disini.
“Para pelaku sesuai laporan polisi melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP," kata Kompol Taufiq Arifin.
(nic)
Lihat Juga :