Melalui PT Pos Indonesia, Pemkot Bogor Salurkan BST Rp600 Ribu Door to Door

Minggu, 18 Juli 2021 - 14:56 WIB
loading...
Melalui PT Pos Indonesia,...
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Kepala Kantor Pos Bogor Pupung H memberikan BST kepada warganya, Minggu (18/7/2021). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui PT Pos Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial kepada 77.526 kepala keluarga non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan berupa uang tunai itu diberikan sebesar Rp600 ribu untuk satu kepala keluarga.

"Jadi alhamdulillah mulai hari ini, ada paket bantuan sosial tunai dari Kemensos berkoordinasi dengan Pemkot untuk warga Kota Bogor yang terdampak dari data non DTKS sebanyak 77.526 KK penerima. Masing-masing KK penerima Rp 300 ribu dikali 2 bulan, jadi masing-masing Rp 600 ribu bisa dimanfaatkan bantalan membeli sembako kebutuhan pokok selama PPKM Darurat," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Minggu (18/7/2021).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada 72.500 KK lainnya berdasarkan DTKS Kota Bogor sebesar Rp 200 ribu mulai bulan ini sampai Desember 2021. Teknisnya pemberiannya, dilakukan secara door to door langsung kepada masyarakat melalui petugas PT Pos Indonesia. Baca juga: BST Cair Pekan Depan, Warga Terima Rp600 Ribu untuk Mei-Juni

"Enggak bisa kita kumpulkan di kelurahan, jadi petugas dari Kantor Pos akan door to door ke rumah membawa resi dan uang termasuk mengidentifikasi kepada penerima dan memasukannya ke dalam aplikasi sebagai report pendistribusian," jelas Dedie.

Kemudian, tambah Dedie, Pemkot Bogor juga telah menyiapkan bantuan lainnya seperti paket sembako kepada masyarakat yang isolasi mandiri atau terdampak langsung PPKM Darurat. Diharapkan, bantuan ini menjadi salah satu solusi kepada masyarakat di tengah sulitnya perekonomian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Rekomendasi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved