Mantan Bupati Karawang Ade Swara Bebas dari Penjara Sukamiskin

Minggu, 18 Juli 2021 - 14:03 WIB
loading...
Mantan Bupati Karawang...
Mantan Bupati Karawang, Ade Swara menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara 7 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Minggu (18/7/21). (Ist)
A A A
KARAWANG - Mantan Bupati Karawang, Ade Swara menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara 7 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Minggu (18/7/21).

Begitu keluar pintu gerbang Lapas , Ade Swara langsung sujud syukur di hadapan keluarga yang menjemput. Isak tangis bahagia mewarnai saat Ade Swara menyalami keluarga yang menjemput.

Ade Swara, terpidana 7 tahun dalam kasus korupsi suap Rp 5 miliar saat menjabat bupati Karawang dijemput istri dan anaknya yang menunggu di luar gerbang. Menggunakan stelan kemeja putih dan celana jeans Ade Swara melangkah tegap mendatangi anak dan istrinya.

Menurut salah seorang kerabat Ade Swara, Dede Sunarya, mantan bupati ini tidak langsung pulang ke Cilamaya Karawang. Namun akan berada di rumahnya di Bandung. "Beliau akan ke Karawang setelah PPKM Darurat. Sementara tinggal di Bandung," katanya.

Dede mengatakan, setelah bebas dari penjara, Ade Swara akan tetap aktif seperti dulu membangun Karawang. Apalagi putrinya, Gina Swara menjadi anggota DPRD Jabar. "Kolaborasi ayah dan anak membangun Karawang," katanya.

Ade Swara bersama istrinya Nurlatifah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap Rp5 miliar dari PT Tatar Kertabumi, anak perusahaan Agung Podomoro Land. Saat itu PT Tatar Kertabumi tengah mengurus surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) di Jalan Kertabumi, Karawang. Baca: Pemilik Kedai Kopi Pelanggar PPKM Darurat Bebas dari Penjara, Ini Pengakuannya.

Ade Swara divonis Majelis Hakim Pengadilan Pidana Korupsi Bandung 6 tahun kurungan dan denda Rp 400 juta. Atas vonis tersebut Ade Swara mengajukan kasasi.

Namun, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Ade Swara. Bahkan MA malah menambah hukumannya menjadi 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Anggota TNI AL Ditemukan Tak Bernyawa.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Perkuat Operasional,...
Perkuat Operasional, PERURI Serahkan Bantuan Ambulans pada Kodim 0604/Karawang
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
First Gas In LPG Plant...
First Gas In LPG Plant Cilamaya Tercapai, Kapasitas Produksi 163 Ton LPG per Hari
Truk Oleng Timpa Satu...
Truk Oleng Timpa Satu Keluarga Pulang Liburan hingga Tewas di Karawang
Rekomendasi
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved