Pemilik Kedai Kopi Pelanggar PPKM Darurat Bebas dari Penjara, Ini Pengakuannya

Minggu, 18 Juli 2021 - 11:32 WIB
loading...
Pemilik Kedai Kopi Pelanggar...
Asep Lutfi Suparman (23), penjual dan sekaligus pemilik kedai kopi look up, akhirnya bebas dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, Tasikmalaya Kelas II B, Minggu (18/7/2021) . iNews TV/Asep
A A A
TASIKMALAYA - Asep Lutfi Suparman (23), penjual dan sekaligus pemilik kedai kopi look up, akhirnya bebas dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, Tasikmalaya Kelas II B, Minggu (18/7/2021) setelah menjalani hukuman penjara selama 3 hari.

Pemuda tersebut harus mendekam di Lapas Tasikmalaya setelah majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah dan harus membayar denda Rp 5 juta atau subsider 3 hari kurungan, sesuai dengan perda Provinsi, Jawa Barat No 5 tahun 2021 perubahan Perda No 13 tahun 2018 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Karena merasa tidak punya uang dan tidak akan bisa membayar uang denda, Asep Lutfi akhirnya memilih untuk mejalani hukuman penjara selama 3 hari di Lapas Tasikmalaya. Kebebasan Asep Lutfi disambut oleh kedua orang tuanya, Agus Suparman dan Devi Yanti yang datang ke Lapas untuk menjemputnya.

Menurut Asep Lutfi, dirinya diperlakukan baik selama dalam penjara. "Awalnya saya merasa kaget karena tidak menyangka akan dimasukan ke dalam Lapas. Saya mengira akan disel di Polsek atau Polres," ujar Asep. Baca: Tak Terima Kepala Anaknya Diplontos, Orang Tua Pelanggar PPKM Darurat Datangi Lapas.

Asep mengaku, dirinya sempat dimasukan ke dalam sel tahanan disatukan dengan tahanan kasus keriminal lainnya, dan setelah itu dirinya dipindahkan ke sel tahanan kusus untuk isolasi.

"Selama di dalam Lapas saya tidak mendapatkan perlakuan kasar seperti di film film, dan saat itu saya diplontos mengikuti aturan di dalam lapas," pungkasnya. Baca Juga: Sebut Denda Terlalu Tinggi, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Ini Pilih di Penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved