Legislator Ray Suryadi Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Nelayan

Minggu, 18 Juli 2021 - 12:09 WIB
loading...
Legislator Ray Suryadi Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Nelayan
Reses ketiga masa sidang ketiga tahun 2021 di TPI Lelong Paotere yang dilakukan Anggota DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad. Foto: Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para nelayan , sehingga dirinya bakal mendorong regulasi khusus yang akan melindungi hak-hak nelayan.

Hal itu diutarakannya di sela-sela Reses ketiga masa sidang ketiga tahun 2021 yang dihelat di tempat pelelangan ikan (TPI) Lelong Paotere Jalan Sibutung No 4 Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung, Sabtu (17/7/2021).

Di hadapan ratusan nelayan Legislator Demokrat tersebut menyampaikan bahwa Makassar selaku kota pesisir niaga semestinya bisa memperlakukan nelayan secara istimewa.

Rencananya, dia bakal mendorong regulasi tersebut lewat Peraturan Daerah (Perda). Usulan tersebut diharapkan bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Makassar tahun 2022 mendatang.



Perlindungan hukum, kata dia, harus diberikan sebaik mungkin, karena nelayan dianggap memiliki kontribusi besar dalam menyuplai gizi masyarakat Makasaar.

"Selama ini kan sudah ada perlindungan perempuan, sudah ada perlindungan anak, nelayan ini juga perlu, olehnya saya akan usulkan adanya peraturan daerah (Perda) khusus yang akan melindungi hak-hak dan bantuan hukum bagi nelayan, berikan saya waktu untuk mewujudkan semua ini," terang legislator yang juga pengusaha ikan tersebut.

Lebih jauh, selain menyokong gizi, nelayan juga dinilai berperan dalam menyokong sektor pariwisata kuliner bahari yang potensinya sangat tinggi di Kota Makassar.

"Nelayan ini berkontribusi besar untuk menghadirkan beraneka ragam kuliner laut untuk kita, yang jelas akan memberikan kontribusi nyata pada sektor pariwisata, sehingga peran-peran mereka selayaknya dilindungi," lanjutnya.



Selain meyambangi TPI Lelong Paotere, Ray juga bertolak ke titik keenam di Jalan Tinumbu Lorong 132 H RT 001 RW 006 Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala.

Di titik ini, Ray Suryadi mendapat banyak keluhan terkait perang kelompok yang hingga kini belum usai. Menurutnya, persoalan ini disebabkan lingkungan yang tidak bersih, tindakan buruk cenderung dihasilkan oleh lingkungan yang buruk pula, olehnya dia mengajak agar seluruh masyarakat bisa sama-sama membenahi hal ini.

Selain faktor tersebut, peran besar orang tua dalam mendidik anaknya dibutuhkan. Dia meminta aparat setempat agar memberikan sanksi ke orang tua masing-masing jika kedapatan tawuran atau melakukan tindakan kriminalitas lainnya.

"Karena di samping faktor lingkungan orang tua ini yang punya tugas didik anaknya. Jadi orang tuanya ini diberikan sanksi, sanksinya sanksi sosial kalau perlu dimarahi depan anaknya," katanya.

Selain itu, dirinya juga mendapat keluhan terkait banyaknya anak-anak yang menggunakan lem. Ray mengatakan penanganan anak di wilayah Utara oleh Dinas Sosial masih kerap luput, sehingga dia mendesak dinas terkait untuk menangani hal ini.

"Kita juga ada program rumah pintar untuk rekrut anak sekolah yang putus, agar bisa belajar pendidikan dasar. Seperti belajar Bahasa Inggris. Tapi saat program itu lagi-lagi terhalangi karena Korona. Saat ini yang paling bertanggungjawab adalah kita semua. Dimulai dari kebersihan lingkungannya," pungkas dia.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8004 seconds (0.1#10.140)