27 Exit Tol Ditutup, Polisi: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Jum'at, 16 Juli 2021 - 04:05 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 27 titik exit tol di Jawa Tengah akan ditutup pada 16-22 Juli 2021 dan 224 titik penyekatan akan diperketat . Pengetatan penyekatan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat dan pembatasan barang dari satu tempat ke tempat lain.
"Penyekatan ini dalam rangka mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita, kecuali mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal,” terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Mulai Besok 27 Pintu Tol Jateng Ditutup, Ini Pesan Kapolda
Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 17 Tahun 2021, bahwa masyarakat yang bekerja di bidang esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.
"Sedangkan pada bidang esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat," beber Iqbal.
"Penyekatan ini dalam rangka mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita, kecuali mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal,” terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Mulai Besok 27 Pintu Tol Jateng Ditutup, Ini Pesan Kapolda
Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 17 Tahun 2021, bahwa masyarakat yang bekerja di bidang esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.
"Sedangkan pada bidang esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat," beber Iqbal.
Lihat Juga :