Pemprov Gelontorkan Rp7,9 Triliun untuk Dukung PSBB Bandung Raya Plus Sumedang
Senin, 20 April 2020 - 21:37 WIB
loading...
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto (kiri), Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi memimpin rakor Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Makodam III/Siliwangi. Foto/Pendam Siliwangi
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar siap menggelontorkan dana Rp7,9 triliun untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya plus Sumedang.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, dana sebesar itu telah disetujui oleh DPRD Jabar dan pemerintah pusat. Perinciannya, Rp2 triliun dialokasikan untuk pengadaraan peralatan kesehatan dan penunjangnya.
Sedangkan Rp5 triliun digunakan untuk bantuan pangan bagi 8 juta kepala keluarga (KK) yang terdampak penerapan PSBB untuk menanggulangi wabah virus Corona atau Covid-19.
"Seperti diketahui pelaksanaan PSBB Bandung Raya ini akan dilaksanakan pada hari Rabu dini hari nanti. Secara umum kita sudah siap, baik penegakan disiplin maupun bantuan sosial, " kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini seusai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Ruang RA Kosasih Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin(20/4/2020).
Kang Emil, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 Jabar mengemukakan, PSBB Bandung Raya diterapkan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sebagian Kabupaten Sumedang.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, dana sebesar itu telah disetujui oleh DPRD Jabar dan pemerintah pusat. Perinciannya, Rp2 triliun dialokasikan untuk pengadaraan peralatan kesehatan dan penunjangnya.
Sedangkan Rp5 triliun digunakan untuk bantuan pangan bagi 8 juta kepala keluarga (KK) yang terdampak penerapan PSBB untuk menanggulangi wabah virus Corona atau Covid-19.
"Seperti diketahui pelaksanaan PSBB Bandung Raya ini akan dilaksanakan pada hari Rabu dini hari nanti. Secara umum kita sudah siap, baik penegakan disiplin maupun bantuan sosial, " kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini seusai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Ruang RA Kosasih Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin(20/4/2020).
Kang Emil, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 Jabar mengemukakan, PSBB Bandung Raya diterapkan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sebagian Kabupaten Sumedang.
Lihat Juga :