Kepala Satpol PP Gowa Minta Maaf Atas Insiden Pemukulan Pemilik Kafe
Kamis, 15 Juli 2021 - 22:39 WIB
loading...
Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro menggelar jumpa pers terkait dugaan pemukulan oleh anggotanya terhadap pemilik salah satu kafe di Panciro pada Rabu 14 Juli malam. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro menyampaikan permohonan maaf atas dugaan penganiayaan terhadappemilik salah satu kafe di Panciro Kecamatan Bajeng, Rabu 14 Juli malam.
Alimuddin mengaku menyayangkan insiden tersebut. Sebab, Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan selalu mengingatkan aparat agar bertindak profesional dan humanis di segala kesempatan.
Baca juga:Begini Kronologis Oknum Satpol PP Pukul Wanita Pemilik Kafe di Gowa
"Pertama-tama kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada korban dan keluarganya," ungkapnya, saat melakukan jumpa pers di Baruga Karaeng Galesong didampingi Kadis Kominfo Gowa, Arifuddin Saeni, Kamis (15/7).
Kondisi yang terjadi di lapangan kata dia sudah tidak sesuai degan instruksi Bupati Gowa . "Apa yang terjadi di lapangan betul-betul di luar perkiraan kami," lanjutnya.
Alimuddinmengaku akan bekerja sama dengan pihak penyidikusai korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Keduanya juga telah melakukan visum.
"Korban sudah melapor ke Polres dan kita semua sama-sama melihat memang ada kekerasan, namun akan kita dalami," jelasnya.
Baca juga:Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemukulan Dilakukan Oknum Satpol PP Gowa
Pihaknya juga akan melakukan rapat internal dan memeriksa oknum yang diduga melakukan pemukulan terhadap pemilik kafe. Apalagi telah dibentuk tim penyidik, di mana pemeriksaan terkait oknum tersebut akan dilakukan paling lambat besok.
Dalam penyelidikan itulah, akan ditelusuri penyebab oknum terkait melakukan penganiayaan seperti yang dilaporkan. Jika terbukti maka pasti ada sanksi yang akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hanya saja, Alimuddin tidak bisa menyebut sanksi yang dimaksud.
Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.
Baca juga:Tampar Ibu Hamil Pemilik Kafe Saat Razia PPKM, Oknum Satpol PP Dipolisikan
"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.
Adapun pemilik kafe yang jadi korban pemukulan adalah Nurhalim (26) beserta istrinya Amriana (34). Sementara terduga pelaku pemukulan berinisial MH, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
Alimuddin mengaku menyayangkan insiden tersebut. Sebab, Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan selalu mengingatkan aparat agar bertindak profesional dan humanis di segala kesempatan.
Baca juga:Begini Kronologis Oknum Satpol PP Pukul Wanita Pemilik Kafe di Gowa
"Pertama-tama kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada korban dan keluarganya," ungkapnya, saat melakukan jumpa pers di Baruga Karaeng Galesong didampingi Kadis Kominfo Gowa, Arifuddin Saeni, Kamis (15/7).
Kondisi yang terjadi di lapangan kata dia sudah tidak sesuai degan instruksi Bupati Gowa . "Apa yang terjadi di lapangan betul-betul di luar perkiraan kami," lanjutnya.
Alimuddinmengaku akan bekerja sama dengan pihak penyidikusai korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Keduanya juga telah melakukan visum.
"Korban sudah melapor ke Polres dan kita semua sama-sama melihat memang ada kekerasan, namun akan kita dalami," jelasnya.
Baca juga:Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemukulan Dilakukan Oknum Satpol PP Gowa
Pihaknya juga akan melakukan rapat internal dan memeriksa oknum yang diduga melakukan pemukulan terhadap pemilik kafe. Apalagi telah dibentuk tim penyidik, di mana pemeriksaan terkait oknum tersebut akan dilakukan paling lambat besok.
Dalam penyelidikan itulah, akan ditelusuri penyebab oknum terkait melakukan penganiayaan seperti yang dilaporkan. Jika terbukti maka pasti ada sanksi yang akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hanya saja, Alimuddin tidak bisa menyebut sanksi yang dimaksud.
Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.
Baca juga:Tampar Ibu Hamil Pemilik Kafe Saat Razia PPKM, Oknum Satpol PP Dipolisikan
"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.
Adapun pemilik kafe yang jadi korban pemukulan adalah Nurhalim (26) beserta istrinya Amriana (34). Sementara terduga pelaku pemukulan berinisial MH, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
(luq)
Lihat Juga :