Dituding Tidak Transparan dalam Perekrutan, Ini Penjelasan Pengawas KSP3 Nias
Jum'at, 16 Juli 2021 - 03:30 WIB
loading...
Pengawas KSP3 Nias akhirnya memberi penjelasan atas tudingan tidak transparan dalam perekrutan. Foto: Istimewa
A
A
A
NIAS - Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias merespon cepat tuntutan Faogomano Harefa yang diduga sengaja tidak diloloskan oleh Pansel pada tahap selesi berkas administrasi.
Ketua Pengawas KSP3 Nias, Antonius Lase menyatakan bahwa sanggahan yang disampaikan Faogomano Harefa telah ditindaklanjuti kepada pengurus untuk dimintai pertanggungjawaban serta meminta bukti-bukti verifikasi faktual termasuk keseluruhan peserta.
Baca juga: Nasari Sentra UKM Dukung Adanya Regenerasi dan Digitalisasi di Koperasi
“Sebagai perangkat organisasi KSP3, pengawas langsung menanggapi surat itu kemarin dan telah melakukan pertemuan untuk diteruskan kepada pengurus dan panitia,” ujar Antonius Lase Ketika dikonfirmasi di Kantor Pusat KSP3 Nias di Desa Moawo Gunungsitoli. Kamis (15/7/2021).
Kata Antonius Lase, rekomendasi pengawas langsung ditindaklanjtui oleh pengurus sehingga sore ini digelar pertemuan. “Sore ini pengawas diundang oleh pengurus untuk membahas rekomendasi tersebut,” sebutnya.
Namun Antonius Lase menyebut bahwa mestinya Faogomano Harefa dapat dihadirkan dalam pertemuan tersebut agar proses klarifikasi dapat berjalan terbuka dan transparan.
“Sebenarnya harapan kami supaya pada rapat tersebut, pengurus itu menghadirkan Faogomano Harefa dalam proses klarifikasi. Mungkin karena keterbatasan waktu makanya secara internal saja dulu dilihat dokumen tersebut,” katanya lanjut.
Ketua Pengawas KSP3 Nias, Antonius Lase menyatakan bahwa sanggahan yang disampaikan Faogomano Harefa telah ditindaklanjuti kepada pengurus untuk dimintai pertanggungjawaban serta meminta bukti-bukti verifikasi faktual termasuk keseluruhan peserta.
Baca juga: Nasari Sentra UKM Dukung Adanya Regenerasi dan Digitalisasi di Koperasi
“Sebagai perangkat organisasi KSP3, pengawas langsung menanggapi surat itu kemarin dan telah melakukan pertemuan untuk diteruskan kepada pengurus dan panitia,” ujar Antonius Lase Ketika dikonfirmasi di Kantor Pusat KSP3 Nias di Desa Moawo Gunungsitoli. Kamis (15/7/2021).
Kata Antonius Lase, rekomendasi pengawas langsung ditindaklanjtui oleh pengurus sehingga sore ini digelar pertemuan. “Sore ini pengawas diundang oleh pengurus untuk membahas rekomendasi tersebut,” sebutnya.
Namun Antonius Lase menyebut bahwa mestinya Faogomano Harefa dapat dihadirkan dalam pertemuan tersebut agar proses klarifikasi dapat berjalan terbuka dan transparan.
“Sebenarnya harapan kami supaya pada rapat tersebut, pengurus itu menghadirkan Faogomano Harefa dalam proses klarifikasi. Mungkin karena keterbatasan waktu makanya secara internal saja dulu dilihat dokumen tersebut,” katanya lanjut.
Lihat Juga :