Rampas Ponsel Remaja, Residivis Kasus Curas Ditembak

Kamis, 15 Juli 2021 - 15:35 WIB
loading...
Rampas Ponsel Remaja,...
Unit Pidana Umum dan Team Khusus Anti Bandit 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Adanya rekaman CCTV, membuat SAP alias UD (18) dan MA (29), yang merupakan warga Jalan Sunarna, Kecamatan Semarang Borang Palembang ditangkap Unit Pidana Umum dan Team Khusus Anti Bandit 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kedua pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap di tempat berbeda, Rabu (14/7/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Baca juga: Operasi Senyap, 14 Orang Diciduk di Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Dari pengakuan, tersangka sudah lima kali melakukan aksi yang sama dengan modus yang sama, bahkan mereka tidak segan-segan melukai korbannya demi memiliki harta beda korban," ujar Tri didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Kamis (15/7/2021).

Dijelaskan Tri, penangkapan kedua tersangka dilakukan usai AIG (16), menjadi korban tindak kejahatan para pelaku, Kamis (1/7/2021), sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Mayor Zen Lorong Harapan Jaya 1, Kecamatan Kalidoni Palembang.

"Saat itu korban yang sendirian memainkan ponselnya di rumahnya. Kemudian para tersangka datang dengan menggunakan sepeda motor, dimana pelaku AR yang dibonceng turun, langsung menikam korban. Saat itu tersangka berhasil merampas ponsel korban," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. "Sesuai dengan hasil tracking imei ponsel korban yang kami dapatkan, kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Namun saat hendak ditangkap mereka terpaksa dihadiahi timah panas, setelah tembakan peringatan tidak dihiraukan," tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Tri, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu unit ponsel milik korban dan satu helai hoodie warna abu-abu yang dipakai tersangka pada saat kejadian."Atas kejadian itu para tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara," jelas Kompol Tri.

Sementara itu, pelaku AR mengakui segala perbuatannya. "Saya melakukan aksi begal itu bersama dengan tersangka UD. Saya sebagai esekutor, dan rekan saya menunggu di motor," ucapnya. Baca juga: Bekuk 2 Residivis Pencurian dengan Modus Kopi Bius, Pelaku Terancam 7 Tahun Bui

Dikatakan juga, kalau rencananya ponsel korban akan dijual untuk berpesta minuman keras (miras). "Niatnya untuk pesta miras, tapi belum sempat menjualnya ponsel korban kami malah tertangkap," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved