Jangan Mudah Tergiur Pinjaman Online, Simak Seruan Asosiasi Fintech Berikut
Kamis, 15 Juli 2021 - 12:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Satpol PP Diduga Pukul Wanita Hamil saat Razia PPKM Mikro, Pj Sekda Gowa Sesalkan Miskomunikasi
"Kegiatan secara daring ini untuk mengenalkan industri fintech peer-to-peer lending serta pemahaman inovasi yang dilakukan fintech untuk tetap melayani masyarakat di tengah pandemi," terang Chief Marketing Officer Kredit Cepat, Adinda Artemissia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7/2021).
Dia sangat berharap kehadiran layanan fintech mampu meningkatkan pengetahun terkait layanan keuangan berbasis digital dan membuka akses finansial ke seluruh lapisan masyarakat, terutama kalangan UMKM.
Project Manager One Hope, Frentzen Louei menambahkan, dengan ada edukasi ini masyarakat Gorontalo dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending untuk kebutuhan di tengah pandemi ini.
Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut berkampanye menyuarakan Gerakan 5M, yaitu mengabaikan iklan menggiurkan dan pinjaman dengan bunga besar, melakukan pengecekan pinjaman dari situs resmi OJK dan AFPI, memastikan legalitas dan rekam jejak digital platform pinjaman online, meneliti syarat dan ketentuan pinjaman dan ewaspadai penyalahgunaan data pribadi.
"Kegiatan secara daring ini untuk mengenalkan industri fintech peer-to-peer lending serta pemahaman inovasi yang dilakukan fintech untuk tetap melayani masyarakat di tengah pandemi," terang Chief Marketing Officer Kredit Cepat, Adinda Artemissia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7/2021).
Dia sangat berharap kehadiran layanan fintech mampu meningkatkan pengetahun terkait layanan keuangan berbasis digital dan membuka akses finansial ke seluruh lapisan masyarakat, terutama kalangan UMKM.
Project Manager One Hope, Frentzen Louei menambahkan, dengan ada edukasi ini masyarakat Gorontalo dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending untuk kebutuhan di tengah pandemi ini.
Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut berkampanye menyuarakan Gerakan 5M, yaitu mengabaikan iklan menggiurkan dan pinjaman dengan bunga besar, melakukan pengecekan pinjaman dari situs resmi OJK dan AFPI, memastikan legalitas dan rekam jejak digital platform pinjaman online, meneliti syarat dan ketentuan pinjaman dan ewaspadai penyalahgunaan data pribadi.
(msd)
Lihat Juga :