Polsek Tinggimoncong Dirikan Rehabilitasi Penyalahgunaan Obat Terlarang

Kamis, 15 Juli 2021 - 07:52 WIB
loading...
A A A
"Dengan adanya wadah rehabilitasi sukarela yang didirikan Polsek Tinggimoncong nantinya, para orang tua bisa menitipkan anaknya yang terindikasi dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang," ucapnya.

Dia juga berharap, dengan adanya wadah ini, dapat mengurangi dan menekan jumlah penyalahgunaan obat terlarang daftar G di bawah umur.

Kapolsek Tinggimoncong berjanji akan mengusut tuntas para bandar dan pengedar obat terlarang daftar G di wilayah binaannya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Praktisi Hukum Sebut Pengguna Narkoba dengan BB di Bawah 1 Gram Layak Direhabilitasi
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rehabilitasi...
Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Kalimantan, Kemenhut Galakkan Program M4CR
Rehabilitasi Pascabencana...
Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Harus Dimulai dari Hulu
Soal Rehabilitasi dan...
Soal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Sumbar-Sumut, Pengamat Sarankan Tiru BRR Era SBY
3 Orang Utan Kalimantan...
3 Orang Utan Kalimantan Jalani Proses Rehabilitasi
Sempat Masak Mi Instan...
Sempat Masak Mi Instan Sebelum Kabur, 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba RS Jiwa Jambi Kelabuhi Penjaga
Persemaian Bibit Skala...
Persemaian Bibit Skala Besar di 5 Daerah Dukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Mendikdasmen Pastikan...
Mendikdasmen Pastikan Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Aceh Tuntas 2026
Akhirnya Bebas, Onad...
Akhirnya Bebas, Onad Pulang Disambut Haru Beby Prisillia
Satgas Percepatan Rehabilitasi...
Satgas Percepatan Rehabilitasi Pakai 7 Indikator untuk Pantau Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatera
Rekomendasi
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Berita Terkini
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Infografis
Penjualan Obat Penenang...
Penjualan Obat Penenang di Israel Meningkat sejak Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved