Uji Kompetensi Pejabat Lingkup Pemprov Sulsel Diduga Cacat Administrasi
Rabu, 14 Juli 2021 - 20:12 WIB
loading...
Kantor Gubernur Sulsel. Pelaksanaan uji kompetensi pejabat lingkup Pemprov Sulsel yang tengah berlangsung diduga cacat administrasi. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - Pelaksanaan uji kompetensi untuk posisi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama lingkup Pemprov Sulsel yang mulai digelar hari ini, Rabu (14/7) diduga cacat administrasi. Salah satu alasannya, panitia seleksi belum mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN, Tony Sitorus mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima panitia seleksi final yang telah ditetapkan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman .
Baca juga:Tagihan Vendor Program Wisata Covid-19 Siap Dibayar Usai Verifikasi
"Daftar nama pansel yang ada sekarang masih dalam daftar rencana pansel. Surat keputusan penetapan pansel yang final belum ditetapkan Gubernur ," ujar Tony Sitorus, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (14/7/2021).
Kendati begitu, Pemprov Sulsel tetap melanjutkan proses uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini.
Berdasarkan undangan yang beredar di lingkup pejabat Pemprov Sulsel , terdapat 32 pejabat yang akan menjalani uji kompetensi. Pelaksanaan uji kompetensi dijadwalkanberlangsung hingga Kamis 15 Juli 2021.
Baca juga:Edy Rahmat Akui Pertemuan dengan Agung Sucipto Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah
Dalam daftar pansel uji kompetensi yang beredar, tidak ada perwakilan dari internal Pemprov Sulsel . Seluruh pansel dari kalangan eksternal. Padahal, dalam rekomendasi KASN Nomor B-2392/KASN/07/2021, unsur internal dari pejabat pimpinan tinggi lingkup Pemprov Sulsel, harus terlibat.
Dalam rekomendasi KASN, disarankan agar Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.
Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN, Tony Sitorus mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima panitia seleksi final yang telah ditetapkan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman .
Baca juga:Tagihan Vendor Program Wisata Covid-19 Siap Dibayar Usai Verifikasi
"Daftar nama pansel yang ada sekarang masih dalam daftar rencana pansel. Surat keputusan penetapan pansel yang final belum ditetapkan Gubernur ," ujar Tony Sitorus, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (14/7/2021).
Kendati begitu, Pemprov Sulsel tetap melanjutkan proses uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini.
Berdasarkan undangan yang beredar di lingkup pejabat Pemprov Sulsel , terdapat 32 pejabat yang akan menjalani uji kompetensi. Pelaksanaan uji kompetensi dijadwalkanberlangsung hingga Kamis 15 Juli 2021.
Baca juga:Edy Rahmat Akui Pertemuan dengan Agung Sucipto Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah
Dalam daftar pansel uji kompetensi yang beredar, tidak ada perwakilan dari internal Pemprov Sulsel . Seluruh pansel dari kalangan eksternal. Padahal, dalam rekomendasi KASN Nomor B-2392/KASN/07/2021, unsur internal dari pejabat pimpinan tinggi lingkup Pemprov Sulsel, harus terlibat.
Dalam rekomendasi KASN, disarankan agar Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.
(luq)
Lihat Juga :