Kematian Karena COVID-19 di Surabaya Melonjak, Kendaraan Dinas Diubah Jadi Mobil Jenazah
Rabu, 14 Juli 2021 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati menjelaskan, saat ini ada 14 kendaraan dinas yang telah dimodifikasi kegunaannya untuk mobil jenazah. Kendaraan tersebut, sebelumnya merupakan mobil operasional yang dimiliki beberapa PD di lingkup pemkot. "Ada 14 unit kendaraan dinas operasional PD yang dipakai untuk mobil jenazah ini. Jadi ada beberapa mobil PD yang kami pakai," kata Noer.
Meski demikian, Noer menyebutkan, bahwa kendaraan dinas yang digunakan mobil jenazah ini tentu ada spesifikasinya. Salah satunya adalah kondisi kendaraan yang digunakan harus layak jalan. "Jadi memang kita ada spesifikasinya. Karena PD yang punya kendaraan Panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," ucapnya.
Baca juga: Bocah Diduga Dicabuli Sepulang dari Ngaji, Polres Blitar Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, mobil jenazah ini digunakan sebagai kendaraan operasional melakukan kegiatan. Misalnya, dia menyebut, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP - CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan operasional di lapangan. "Ini dulunya merupakan kendaraan operasional. Jadi memang untuk teman-teman melakukan kegiatan di lapangan," jelasnya.
Pihaknya menyatakan, saat ini masih melakukan pengecekan unit kendaraan lain milik PD yang dapat digunakan. Tentunya kendaraan ini disiapkan untuk penambahan armada mobil jenazah. Dia menargetkan, setidaknya ada 30 unit mobil jenazah yang disiapkan untuk mendukung layanan kedaruratan di Surabaya.
Meski demikian, Noer menyebutkan, bahwa kendaraan dinas yang digunakan mobil jenazah ini tentu ada spesifikasinya. Salah satunya adalah kondisi kendaraan yang digunakan harus layak jalan. "Jadi memang kita ada spesifikasinya. Karena PD yang punya kendaraan Panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," ucapnya.
Baca juga: Bocah Diduga Dicabuli Sepulang dari Ngaji, Polres Blitar Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, mobil jenazah ini digunakan sebagai kendaraan operasional melakukan kegiatan. Misalnya, dia menyebut, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP - CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan operasional di lapangan. "Ini dulunya merupakan kendaraan operasional. Jadi memang untuk teman-teman melakukan kegiatan di lapangan," jelasnya.
Pihaknya menyatakan, saat ini masih melakukan pengecekan unit kendaraan lain milik PD yang dapat digunakan. Tentunya kendaraan ini disiapkan untuk penambahan armada mobil jenazah. Dia menargetkan, setidaknya ada 30 unit mobil jenazah yang disiapkan untuk mendukung layanan kedaruratan di Surabaya.
Lihat Juga :