Ini Penyebab Laman Pembuatan SIKM Jakarta Sulit Diakses

Rabu, 27 Mei 2020 - 17:14 WIB
loading...
Ini Penyebab Laman Pembuatan...
Petugas gabungan Polri/TNI, Satpol PP melakukan pengecekan SIKM pengendara di Tol Jakarta Cikampek Km 47 arah Jakarta.Foto/SINDOphoto/Ramadahan Adiputra
A A A
JAKARTA - Belum lama ini, banyak masyarakat mengeluhkan sulit mengakses laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta untuk membuat pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pada Selasa (26/5/2020). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Jakarta menyatakan kesulitan itu diakibatkan server dalam perbaikan.

Kepala DPM-PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra menjelaskan, pada saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan sistem JakEVO atau pemuktahiran (system update). "Sejak Selasa kemarin, kami tengah melakukan penyempurnaan sistem perizinan JakEVO. Hal tersebut kami lakukan karena ada penambahan modul serta penambahan fitur pada laman untuk memudahkan pemohon dalam mengajukan perizinan dan nonperizinan," kata Benni melalui keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Kendati sempat mengalami gangguan pada sistem, Benni meyakinkan bahwa proses Perizinan Daring JakEVO akan tetap diselesaikan sesuai dengan estimasi waktu penyelesaian yang telah ditentukan dengan catatan pemohon telah menyampaikan seluruh berkas persyaratan dengan benar dan lengkap pada saat mengajukan perizinan dan non-perizinan. “Kami imbau kepada pemohon perizinan SIKM untuk mengirimkan surat elektronik dengan melampirkan formulir dan Surat Pernyataan yang telah dilengkapi disertai berkas persyaratan yang dibutuhkan, ke alamat email [email protected],” ujarnya. (Baca: Anies Tegaskan SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Jakarta)

Benni menjelaskan, pemohon perizinan SIKM sangat beragam bukan saja berasal dari wilayah DKI Jakarta melainkan juga dari luar kota di Indonesia bahkan ada ada yang mengakses perizinan SIKM dari luar negeri. “Untuk itu, kami mohon maaf atas permasalahan yang terjadi. Melalui komitmen amanah, dedikasi sepenuh hati kami melakukan asistensi perizinan SIKM, mulai dari berkas permohonan diajukan sampai dengan dokumen izin diterbitkan (end to end process)” ujar Beni.

Berdasarkan database terakhir DPM-PTSP, Rabu sebanyak 259.813 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id dan tercatat 6.622 permohonan SIKM yang diterima. Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 64 permohonan yang masih dalam proses.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perajin Batik New Normal...
Perajin Batik New Normal Bogor Dibekali Pengolahan Limbah
Tim Unpak Gelar Sosialisasi...
Tim Unpak Gelar Sosialisasi Batik New Bogor melalui Game Edukasi
Wagub DKI Sebut Tak...
Wagub DKI Sebut Tak Ada Penyekatan dan SIKM pada Liburan Nataru
Rekomendasi
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved