BPBD Pangandaran Ganti Uang Makan Minum Warga yang Jalani Isoman COVID-19

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:44 WIB
loading...
BPBD Pangandaran Ganti...
Satgas COVID-19 sedang menjenguk salah satu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri. SINDOnews/Syamsul
A A A
PANGANDARAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mengganti uang makan dan minum warga yang menjalani isolasi mandiri (isolasi mandiri) COVID-19.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pangandaran Jajang Herliana Lilihar mengatakan, uang pengganti makan dan minum warga yang positif COVID-19 sebesar Rp500 ribu.

Selain itu, BPBD juga mengganti uang keamanan bagi petugas Linmas yang menjaga warga selama isolasi mandiri sebesar Rp20 ribu per hari selama 14 hari.

"Estimasi BPBD sejak Februari hingga Desember 2021 memfrediksi warga yang menjalani isolasi mandiri Covid-19 sebanyak 1.973 orang dengan nilai Rp986.500.000 dan untuk honor keamanan Linmas diestimasi 2.232 orang dengan nilai Rp624.960.000," kata Jajang, Selasa (14/7/2021).

Jajang menambahkan, pada pencairan tahap ke satu terealisasi ke 206 warga yang menjalani isolasi mandiri dengan jumlah uang Rp103.000.000.

"Sedangkan uang pengamanan untuk Linmas sudah disalurkan untuk 282 Linmas dengan jumlah uang Rp78.960.000," tambahnya.

Dijelaskan Jajang, pada pencairan tahap ke satu sudah terealisasi di 20 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan.

Berikut adalah data tahap ke satu Kecamatan dan Desa yang sudah mencairkan uang pengganti makan dan minum juga pengamanan Linmas.

Kecamatan Kalipucang yang sudah cair Desa Putrapinggan. Kecamatan Parigi yang sudah cair Desa Ciliang, Desa Selasari, Desa Cintakarya, Desa Parakanmanggu. Kecamatan Cijulang yang sudah cair Desa Cijulang. Kecamatan Mangunjaya yang sudah cair Desa Kertajaya.

Sedangkan Kecamatan Langkaplancar yang sudah cair di Desa Jayasari, Desa Pangkalan, Desa Langkaplancar, Desa Bojongkondang, Desa Bangunjaya, Desa Cimanggu, Desa Jadikarya, Desa Jadimulya, Desa Bojong, Desa Sukamulya, Desa Bangunkarya, Desa Mekarwangi, Desa Bunguraya.

"Untuk penyaluran tahap ke dua masih dipersiapkan dengan rencana jumlah anggaran untuk warga yang menjalani isolasi mandiri Covid-19 sebesar Rp143.500.000 untuk 287 orang," jelasnya.

Sementara untuk honor keamanan Linmas senilai Rp145.600.000 untuk 520 orang Linmas. "Pada tahap ke dua BPBD Pangandaran akan merealisasikan untuk 24 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan se Kabupaten Pangandaran," sambung Jajang.

Berikut adalah daftar 24 Desa di 9 Kecamatan se Kabupaten Pangandaran yang akan segera menerima pengganti makan dan minum juga honor keamanan Linmas dampak Covid-19.

Kecamatan Langkaplancar ada 6 Desa di antaranya, Desa Langkaplancar, Desa Bangunjaya, Desa Cimanggu, Desa Bojong, Desa Mekarwangi, Desa Karangkamiri.

Kecamatan Pangandaran ada 4 Desa di antaranya Desa Sidomulyo, Desa Wonoharjo, Desa Sukahurip, Desa Pananjung.

Kecamatan Cijulang ada 4 Desa di antaranya Desa Kondangjajar, Desa Batukaras, Desa Cijulang, Desa Margacinta. Baca: Sebut Denda Terlalu Tinggi, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Ini Pilih di Penjara.

Kecamatan Parigi ada 3 Desa di antaranya Desa Parakanmanggu, Desa Karangbenda, Desa Cibenda. Kecamatan Mangunjaya ada 1 Desa yaitu Desa Jangraga.

Kecamatan Kalipucang ada 2 Desa yaitu Desa Cibuluh dan Desa Putrapinggan. Kecamatan Sidamulih ada 2 Desa yaitu Desa Sidamulih dan Desa Sukaresik.

Kecamatan Cigugur ada 1 Desa yaitu Desa Cigugur. Kecamatan Cimerak ada 1 Desa yaitu Desa Limusgede. Baca Juga: Ribuan Rumah dan Ratusan Hektare Lahan di Batu Bara Terendam Banjir.

Setelah merealisasikan uang pengganti makan dan minum warga yang menjalani isolasi mandiri positif COVID-19 dan honor keamanan Linmas tahap ke satu, BPBD Pangandaran akan kembali menyalurkan untuk tahap ke dua.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2822 seconds (0.1#10.24)