Baru Dibebaskan, Residivis Ini Tertangkap Mencuri Lagi
Senin, 20 April 2020 - 21:04 WIB
loading...
Petugas menunjukkan tersangka curanmor di Mapolsek Gondomanan, Yogyakarta, Senin (20/4/2020). Foto : Ist
A
A
A
YOGYAKARTA - Mendekam di sel tahanan karena kasus pencurian kendaraan bermorot (Curanmor) ternyata tidak membuat warga Sinduerehan, Purworejo,Jawa Tengah, US, 58 kapok. Buktinya setelah mendapatkan program asimilasi dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Surakarat, Sabtu (4/4/2020) kembali melakukan tindakan yang sama.
Atas tindakannya tersebut, sebelum diamankan petugas sempat dihajar massa. US sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Gondomanan, Yogyakarta.
Kapolsek Gondomanan, Yogyakarta Kompol Purwanto mengatakan terungkapnya kasus ini, bermula Kamis (16/4/2020) pagi pukul 08:30 WIB mendapat laporan ada orang yang dihajar massa di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gondomanan, Yogyakarta. Orang itu dihajar karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kauman, Yogyakarta. Warga mengenali pelaku lantaran jaket yang digunaka sama seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV saat aksi pencurian terjadi .
Petugas menindaklanjuti lapora itu dengan mendatangi lokasi dan benar, ada orang yang dihajar massa. Untuk itu sebelum kejadian yang diinginkan terjadi, petugas mengamankan dan membawa orang itu ke Mapolsek Gondomanan.
“‘Dari pemeriksaan orang itu mengakui yang mencuri motor di Kauman,” kata Purwanto, Senin (20/4/2020).
Atas tindakannya tersebut, sebelum diamankan petugas sempat dihajar massa. US sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Gondomanan, Yogyakarta.
Kapolsek Gondomanan, Yogyakarta Kompol Purwanto mengatakan terungkapnya kasus ini, bermula Kamis (16/4/2020) pagi pukul 08:30 WIB mendapat laporan ada orang yang dihajar massa di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gondomanan, Yogyakarta. Orang itu dihajar karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kauman, Yogyakarta. Warga mengenali pelaku lantaran jaket yang digunaka sama seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV saat aksi pencurian terjadi .
Petugas menindaklanjuti lapora itu dengan mendatangi lokasi dan benar, ada orang yang dihajar massa. Untuk itu sebelum kejadian yang diinginkan terjadi, petugas mengamankan dan membawa orang itu ke Mapolsek Gondomanan.
“‘Dari pemeriksaan orang itu mengakui yang mencuri motor di Kauman,” kata Purwanto, Senin (20/4/2020).
Lihat Juga :