Evaluasi PPDB 2021, LBP2 Jabar: Peserta Didik Lebih Mudah Mengakses Sistem
Rabu, 14 Juli 2021 - 06:03 WIB
loading...
A
A
A
"Sekarang kan semua sudah terakomodir by sistem dengan sangat rapih jadi anak anak bisa mendaftarkan dengan web juga. Di daerah daerah lain bisa down, kalau di Jabar lancar," sambung Asep.
Bahkan, lanjut Asep, bila berkaca pada beberapa tahun ke belakang, peristiwa server down sempat terjadi dalam pelaksanaan PPDB di Jabar hingga menyebabkan calon peserta didik baru kesulitan mendaftar. "Artinya, makin lama makin baik dan itu perlu ditingkatkan kembali ke depannya," tegasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyatakan, menemukan beberapa dugaan maladministrasi PPDB 2021 tingkat SMA/SMK di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).
Dugaan tersebut, di antaranya mengenai proses pengusulan kuota siswa, penilaian jalur prestasi, dan kuota lebih siswa yang tidak dilaporkan ke sekolah yang dituju. Baca juga: Putra-putri Anda Diterima, Segera Lapor Diri ke PPDB DKI Agar Tak Dianggap Mundur
Asep menilai, munculnya dugaaan maladministrasi tersebut tentunya juga memunculkan pertanyaan. Artinya, kata Asep, Ombudsman Jakarta Raya juga seharusnya dapat melakukan kajian.
"Karena yang dilakukan untuk PPDB ajaran tahun 2021 di Jabar ini semuanya sudah dilakukan dengan by sistem. Jika ada dugaan ujung-ujung ada nama siswa atau jika awalnya siswa tersebut tidak ada menjadi ada, itu kan bisa saja limpahan dari sekolah lain," papar Asep.
Asep pun berharap, temuan dugaan maladministrasi Ombudsman Jakarta Raya tersebut menjadi bahan kajian ke depan dan bukan untuk dipermasalahkan.
Bahkan, lanjut Asep, bila berkaca pada beberapa tahun ke belakang, peristiwa server down sempat terjadi dalam pelaksanaan PPDB di Jabar hingga menyebabkan calon peserta didik baru kesulitan mendaftar. "Artinya, makin lama makin baik dan itu perlu ditingkatkan kembali ke depannya," tegasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyatakan, menemukan beberapa dugaan maladministrasi PPDB 2021 tingkat SMA/SMK di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).
Dugaan tersebut, di antaranya mengenai proses pengusulan kuota siswa, penilaian jalur prestasi, dan kuota lebih siswa yang tidak dilaporkan ke sekolah yang dituju. Baca juga: Putra-putri Anda Diterima, Segera Lapor Diri ke PPDB DKI Agar Tak Dianggap Mundur
Asep menilai, munculnya dugaaan maladministrasi tersebut tentunya juga memunculkan pertanyaan. Artinya, kata Asep, Ombudsman Jakarta Raya juga seharusnya dapat melakukan kajian.
"Karena yang dilakukan untuk PPDB ajaran tahun 2021 di Jabar ini semuanya sudah dilakukan dengan by sistem. Jika ada dugaan ujung-ujung ada nama siswa atau jika awalnya siswa tersebut tidak ada menjadi ada, itu kan bisa saja limpahan dari sekolah lain," papar Asep.
Asep pun berharap, temuan dugaan maladministrasi Ombudsman Jakarta Raya tersebut menjadi bahan kajian ke depan dan bukan untuk dipermasalahkan.
Lihat Juga :