Tak Gubris Jam Operasional PPKM Darurat, 26 Pelaku Usaha Disanksi Denda

Rabu, 14 Juli 2021 - 00:00 WIB
loading...
Tak Gubris Jam Operasional...
Proses sidang Tipiring kepada pelanggar prokes pada saat pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah KBB yang digelar di kantor DPRD KBB Jalan Raya Tagog Padalarang, Selasa (13/7/2021). Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pelaku pelanggar PPKM darurat di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjalani sidang tindakan pidana ringan (Tipiring), Selasa (13/7/2021).Pelaksanaan sidang kali ini dilakukan di kantor DPRD KBB di Jalan Raya Tagog Padalarang, oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

"Yang menjalani sidang Tipiring di tempat kali ini adalah mereka yang kedapatan melanggar PPKM Darurat hasil razia sejak Jumat (10/7) sampai Senin (12/7) malam," terang Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Tantrib), Satpol KBB, Poniman. Baca juga: Disnakan KBB Terjunkan 40 Petugas untuk Pantau Kesehatan Hewan Kurban

Dia menyebutkan, total ada sebanyak 26 pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang diberikan sanksi denda materi. Keputusan hakim untuk para pelanggar prokes pada masa PPKM darurat ini dikenakan denda antara Rp200.000-Rp500.000.

Disinggung soal pelanggaran yang dilakukan, Poniman menyebutkan paling didominasi adalah karena jam operasional yang melebihi ketentuan. Khususnya para pedagang rumah makan dan cafe karena masih ada yang buka lewat dari pukul 20.00 WIB.

Selain itu ada juga pedagang non kebutuhan pokok, seperti pedagang kain yang masih ngotot berjualan tanpa di lengkapi sarana prasarana sesuai protokol kesehatan. Baca juga: Nekat Gelar Syukuran Pernikahan saat PPKM Darurat, Warga Ini Didenda

Untuk itu pihaknya akan terus koordinasi dengan Polsek dan Koramil untuk melakukan penertiban. "Kita ingin memberikan efek jera dan agar masyarakat patuh dan disiplin terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah," imbuhnya.

Salah seorang pelanggar asal Lembang, Wahyu menyebutkan dikenai denda Rp200.000 lantaran melanggar protokol kesehatan COVID-19. Dirinya mengaku keberatan dengan denda tersebut lantaran minim sosialisasi, namun tetap saja sanksi harus dibayar.

"Harusnya sosialisasi lebih masif biar semua tahu dan penegakan aturan seadil-adilnya jangan cuman ke pedagang kecil saja," keluhnya.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
83 Kantong Jenazah Dievakuasi...
83 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Longsor Bandung Barat, Pencarian Dilanjutkan
Tinjau Korban Longsor...
Tinjau Korban Longsor di Cisarua, Stafsus Menag: Bagian dari Traumatic Healing
Hari Kedelapan Operasi...
Hari Kedelapan Operasi SAR Longsor Bandung Barat, Total 70 Kantong Jenazah Dievakuasi
Update Pencarian Korban...
Update Pencarian Korban Longsor Bandung Barat, Tim SAR Evakuasi 7 Kantong Jenazah
5 Jenazah Korban Longsor...
5 Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung Barat Ditemukan, Total 60 Korban
Tim DVI Berhasil Identifikasi...
Tim DVI Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban Longsor Cisarua
Update Longsor Cisarua...
Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 42 Kantong Jenazah Ditemukan Tim SAR
Tragedi Latihan Pratugas:...
Tragedi Latihan Pratugas: 23 Marinir Gugur dalam Longsor Cisarua Bandung Barat
Detik-Detik KDM & Tim...
Detik-Detik KDM & Tim Gabungan Temukan Tiga Korban Longsor di Bandung Barat
Rekomendasi
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketua Umum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Infografis
Simak Aturan Baru Calon...
Simak Aturan Baru Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved