Disnakan KBB Terjunkan 40 Petugas untuk Pantau Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 13 Juli 2021 - 04:11 WIB
loading...
Disnakan KBB Terjunkan 40 Petugas untuk Pantau Kesehatan Hewan Kurban
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerjunkan sebanyak 40 petugas untuk memantau dan memeriksa kesehatan hewan kurban. SINDOnews/Adi
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerjunkan sebanyak 40 petugas untuk memantau dan memeriksa kesehatan hewan kurban.

Mereka akan memastikan kesehatan hewan kurban layak dan tidaknya dikonsumsi baik sebelum dipotong (ante mortem), serta pemeriksaan kesehatan daging (post mortem) setelah dipotong.

"Menghadapi Idul Adha kali ini kita siapkan 40 personel petugas pemeriksa hewan. Mereka akan di sebar ke beberapa kecamatan untuk memastikan keamanan hewan kurban," terang Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnakan KBB, Wiwin Aprianti, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, pemeriksaan sudah berjalan dari sekarang dan ditargetkan selesai satu hari sebelum Idul Adha. Sedangkan pada hari H pihaknya akan melakukan pemeriksaan bagian dalam hewan sesudah pemotongan untuk memastikan dagingnya layak dikonsumsi.

Selain melakukan pemeriksaan, lanjut Wiwin, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait kesehatan hewan kepada penjual maupun peternak agar kondisi hewannya tetap sehat sebelum disembelih. Misalnya dengan memberikan obat cacing kepada hewan kurban supaya terhindar dari penyakit.

"Sangat penting memperhatikan kesehatan hewan kurban, supaya setelah dipotong semua bagian dagingnya layak dikonsumsi," imbuhnya.

Wiwin memprediksi, tahun ini lebih dari 11.000 ekor hewan kurban di KBB yang akan diperiksa. Rinciannya terdiri dari sekitar 4.000 ekor sapi dan sisanya kambing yang tersebar di setiap lapak penjual hewan, di kandang peternak, dan pasar hewan di sejumlah kecamatan. Baca: Tidak Ada di Rumah, Warga Blitar Ditemukan Anaknya Tergantung di Pohon Kopi.

Pemeriksaan hewan kurban meliputi pemeriksaan fisik, seperti pemeriksaan umur yang bisa dilihat dari gigi, kemudian dilakukan pemeriksaan mata, buah zakar hewan, cuping hidung dan bulu. Semuanya harus memenuhi syariat islam, terutama harus cukup umur, tubuh segar, buah zakar seimbang, mata jernih, dan bulu bersih.

"Umur kambing yang dikurbankan harus diatas satu tahun, sementara sapi diatas dua tahun. Cirinya bisa dilihat dari giginya, satu pasang tidak lepas atau renggang," jelasnya. Baca Juga: Rusak 3 Mobil Polisi, 31 Pendemo Rusuh di Tasikmalaya Ditangkap.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)