Polisi Sebut Kerugian Negara Proyek RS Batua Capai Puluhan Miliar

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:14 WIB
loading...
Polisi Sebut Kerugian...
Proyek RS Batua yang saat ini masih bergulir di kepolisian. Ditargetkan bulan ini sudah ada penetapan tersangka. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, tidak lama lagi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar .

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli menyatakan pihaknya telah mengantongi hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan hasilnya terdapat puluhan miliar kerugian negara dari proyek tersebut.

Fadli menegaskan pihaknya akan melakukan ekspose internal untuk menentukan tersangka dalam kasus yang bergulir sejak akhir tahun 2020 ini. "Kami usahakan bulan ini, penetapan tersangka," imbuhnya, Selasa (13/7/2021).



Dia memprediksi proses penentuan tersangka dilakukan dalam waktu dekat. Namun Fadli belum mau menyebut pihak mana yang akan ditetapkan sebagai tersangka .

"Tenang saja kita masih proses penentuan tersangka, sabar ya. Rencana dua minggu ke depan sudah jelas siapa tersangkanya. Setelah kami gelar perkara," tegas Perwira Polri satu bunga ini.

Di sisi lain, Fadli juga belum mau mengumumkan nilai kerugian yang ditimbulkan pada dugaan korupsi rumah sakit tipe C tersebut. "Kerugiannya banyak. Puluhan miliar," ujarnya.

Dia menyatakan, meski sempat meninjau bangunan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal tahun 2021 lalu tidak mempengaruhi penanganan kasus itu. "Kasus ini murni ditangani Polda Sulsel," tegasnya.

Diketahui RS yang berlokasi di Jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar dibangun dengan anggaran senilai Rp25,5 miliar bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018.

Proyek ini dikerjakan PT Sultana Nugraha. Dinas Kesehatan Kota Makassar merupakan pengelola pagu anggaran. Polisi juga telah menaikan status itu dari penyelidikan ke penyidikan .



Polisi telah memeriksa pihak Dinkes Kota Makassar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak rekanan, sebagai pihak yang terlibat dan mengetahui jalannya proyek itu.

Dalam perjalanannya, kasus ini sempat terkatung-katung pada proses penentuan tersangka. Polisi menunggu hasil audit dari BPK RI. Hal itu sempat menjadi sorotan dari pegiat anti korupsi .
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)