Polda Jateng Sebut Kapolsek Penabrak Rumah Warga sebagai Korban
Rabu, 27 Mei 2020 - 16:19 WIB
loading...
TKP kecelakaan di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Senin (25/05) malam. FOTO/iNews/Musyafa Musa
A
A
A
SEMARANG - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang Kapolsek di Rembang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Polisi tersebut kini dalam pemeriksaan petugas Propam Polda Jateng .
Kecelakaan itu bermula saat mobil Isuzu Panther bernopol L 1576 GK yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu S hendak berangkat bertugas. Semula kendaraan yang dipacu warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sale, Rembang ini berjalan lancar.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian tepatnya Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, mendadak kendaraan oleng hingga menabrak rumah warga bernama Samadi. Benturan keras tak hanya menghancurkan teras rumah Samadi, tetapi menghantam keras anggota keluarganya.(Baca juga: Propam Polda Jateng Tangani Kecelakaan Kapolsek Tewaskan 2 Warga Rembang )
Cucu Samadi yang balita tewas. Sedangkan istrinya, Yasri, menderita luka parah dan dilarikan ke Puskesmas Pamotan. Namun, nyawa perempuan itu tak bisa diselamatkan setelah dirujuk ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.
"Karena mengingat seorang anggota Polri tentu dari Propam Polda juga melakukan pemeriksaan terhadap korban (Kapolsek)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (27/5/2020).
Kecelakaan itu bermula saat mobil Isuzu Panther bernopol L 1576 GK yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu S hendak berangkat bertugas. Semula kendaraan yang dipacu warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sale, Rembang ini berjalan lancar.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian tepatnya Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, mendadak kendaraan oleng hingga menabrak rumah warga bernama Samadi. Benturan keras tak hanya menghancurkan teras rumah Samadi, tetapi menghantam keras anggota keluarganya.(Baca juga: Propam Polda Jateng Tangani Kecelakaan Kapolsek Tewaskan 2 Warga Rembang )
Cucu Samadi yang balita tewas. Sedangkan istrinya, Yasri, menderita luka parah dan dilarikan ke Puskesmas Pamotan. Namun, nyawa perempuan itu tak bisa diselamatkan setelah dirujuk ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.
"Karena mengingat seorang anggota Polri tentu dari Propam Polda juga melakukan pemeriksaan terhadap korban (Kapolsek)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (27/5/2020).
Lihat Juga :