Ratusan Satwa Endemik Papua di Manado Akhirnya Dipulangkan

Selasa, 13 Juli 2021 - 14:18 WIB
loading...
Ratusan Satwa Endemik...
Petugas Karantina Pertanian Manado memeriksa satwa endemik sebelum translokasi ke Papua dan Papua Barat. Foto: MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Balai Karantina Pertanian Manado bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut , memulangkan sebanyak 107 satwa endemik asal Papua dan Papua Barat.

Satwa endemis ini sebelumnya merupakan hasil repatriasi atau pemulangan kembali dari negara Filipina oleh pemerintah Indonesia pada 31 Juli 2020 yang lalu.

“Sudah satu tahun lebih, satwa ini dikarantina di Cagar Tasikoki, Minahasa Utara, dan kini saatnya untuk dikembalikan ke habitat aslinya," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan Saragih melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Youtuber Manado Tantang Orang yang Melaporkan Polisi Tunjukkan Bukti Dugaan Pelecehan

Menurut Donni, selama masa karantina, pejabat dokter hewan karantina di wilayah kerja Bitung telah ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Dan ini dilakukan bersama dengan dokter hewan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Minahasa Utara, tambahnya.

Masih menurut Donni, translokasi dilakukan sepenuhnya oleh BKSDA Sulut, sementara sesuai dengan tugasnya, Karantina Pertanian Manado memastikan bahwa selama proses rehabilitasi dan habituasi satwa dalam kondisi baik dan sehat.

Secara rinci, pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik dan laboratorium menggunakan pengujian ELISA terhadap Rabies untuk satwa Pelandu Papua serta pengujian PCR dan HA/HI terhadap penyakit Avian Influenza (AI) untuk satwa yang tergolong unggas. Dalam prosesnya untuk mengembalikan sifat liarnya seperti di habitat aslinya, para dokter hewan juga telah melakukan observasi selama 14 hari.

Baca juga: Pria di Tomohon Pamer Alat Kelamin hingga Berhasil Setubuhi 4 Korbannya

Donni juga menjelaskan jenis seluruh satwa endemis tersebut, yakni 33 ekor Nuri Kepala Hitam, 2 ekor Kasuari Gelambir Tunggal, Angsa Boiga 3 ekor, Kakaktua Rawa 11 ekor, dan Pelandu Papua 2 ekor, sehingga total sebanyak 51 ekor satwa yang dikembalikan ke Jayapura, melalui BKSDA Papua.

Sedangkan 56 ekor yang terdiri dari Kakaktua Koki 47 ekor, Nuri Kepala Hitam 1 ekor, Nuri Kabare 2 ekor, Julang Papua 4 ekor, dan Membruk Ubiat 2 ekor, dikembalikan ke BKSDA Papua Barat di Sorong.

Secara terpisah Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) sangat mengapresiasi pihak-pihak yang telah melakukan tugasnya dalam melakukan upaya perlindungan sumber daya alam hayati.

Baca juga: Disebut Terpapar COVID-19, UAS: Jin Kafir, Hantu, Setan Senang Kali Kalau Saya Sakit

Menurutnya, perlindungan keaneka ragaman hayati baik tumbuhan, hewan dalam hal ini satwa maupun ternak menjadi perhatian utama Badan Karantina Pertanian. Hal tersebut sesuai dengan amanah UU No. 21 th 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Untuk itu, Bambang berharap sinergisitas seluruh entitas terkait juga masyarakat dapat terus diperkuat, agar dapat menjaga ekosistem tanah air dan bahkan juga dunia. "Ini juga pesan pak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo), Barantan harus jadi garda terdepan dalam melindungi sumber daya alam dan pertanian," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Priok: Ekspor...
Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
Bea Cukai Priok Gagalkan...
Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar
Bea Cukai Langsa dan...
Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Kearifan Lokal Jembatan...
Kearifan Lokal Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra
Terjebak Perangkap,...
Terjebak Perangkap, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
Rekomendasi
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved