Polisi Ungkap Indikasi PT ASA Timbun Obat Azithromycin, Tidak Dijual Hingga Kibuli BPOM

Selasa, 13 Juli 2021 - 09:15 WIB
loading...
Polisi Ungkap Indikasi...
Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo mengatakan, PT ASA yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat, terindikasi penimbunan obat. MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi menemukan beberapa indikasi atau dugaan penimbunan beberapa jenis obat yang dilakukan PT ASA yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat . Salah satunya indikasinya, yaitu membohongi Badan Penelitan Obat dan Makanan (BPOM).

Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo mengatakan, dalam gudang tersebut terdapat ratusan kotak obat Azithromycin 500mg yang sangat dibutuhkan pasien positif COVID-19. (Baca juga; Gerebek Gudang Farmasi, Polisi Amankan 730 Box Azithromycin Obat Covid-19 )

"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg. Ada percakapan dari pemilik PT, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady Wibowo, Senin (12/7/2021) malam. (Baca juga; Vaksin Berbayar, DPR: Amerika Negara Liberal Mengratiskan Semua )

Tak tidak sampai di situ, Ady menyebut ada upaya dari PT ASA untuk membohongi pihak BPOM saat hendak dimintai keterangan. "Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," tutur Ady.

Dari PT itu polisi saat ini sudah meminta keterangan ketiga orang saksi, pertama YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) sebagai Kepala Gudang. Bila terbukti bersalah, mereka dapat dijerat Pasal 107 Jo Pasal 29 ayat (1) UURI No 7/2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UURI No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 14 Jo Pasal 5 ayat (1) UURI No 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Diberitakan sebelumnya, Unit Kriminal Khusus dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang obat-obatan terkait COVID-19 di Ruko Peta Barat Indah III Blok C No 8, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). Ruko berlantai tiga itu dipenuhi ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan terkait COVID-19.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
Ini 5 Daftar Obat yang...
Ini 5 Daftar Obat yang Kini Tidak Bermanfaat Mengatasi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved