PPKM Darurat, Angka Kematian Akibat COVID-19 di Jawa Tengah Diklaim Turun

Selasa, 13 Juli 2021 - 06:30 WIB
loading...
PPKM Darurat, Angka...
Sejak diberlakukan PPKM Darurat, angka kematian akibat COVID-19 di Jateng diklaim turun.
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat berkat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021, terjadi penurunan angka kematian Case Fatality Rate (CFR) dan peningkatan Recovery Rate atau angka kesembuhan.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, saat ini terjadi penurunan angka CFR dibanding minggu sebelumnya. “Terjadi penurunan CFR dari 6,36 persen menjadi 6,18 persen, ya. Lalu, recovery rate atau angka kesembuhannya meningkat, dari 85 persen menjadi 85,19 persen,” kata Yulianto usai Rapat Evaluasi Penanganan COVID-19.

baca juga: Meninggal Terpapar COVID-19 Kadinkes Brebes Dimakamkan di Kampung Halamannya

Dia mencontohkan, di Kabupaten Kudus terjadi penurunan kasus dari minggu ke minggu. Tidak hanya itu, tingkat hunian rumah sakitnya di Kudus juga cukup longgar. Informasi tersebut diperolehnya kemarin usai berkomunikasi dengan Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar.

“Kira-kira keterisiannya (di RSUD Loekmono Hadi Kudus) hanya 50 persen-60 persen,” jelasnya menirukan informasi dari Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus.

Baca juga: PPKM Darurat, Tim Gabungan Perketat Pengawasan di Perbatasan Magelang-Sleman

Hal itu jelas amat berbeda dibandingkan dengan kondisi di minggu-minggu sebelumnya. Yang mana, sebelumnya tingkat keterisian di RSUD Loekmono Hadi Kudus mencapai 100 persen.

Bahkan saking membeludaknya kasus COVID-19 sampai harus mengirim banyak pasien ke luar daerah Kudus. Sekarang kondisi Kudus malah menerima pasien dari luar Kudus.

“Ini cukup menggembirakan. Moga-moga, kabupaten dan kota yang lain juga mengalami suatu perbaikan penurunan kasus, penurunan jumlah kematian. Kita harapkan, ya,” harap Yulianto.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6087 seconds (0.1#10.140)