Ramai Kabar Vaksinasi COVID-19 Berbayar, Ridwan Kamil Beri Tanggapan Ini

Senin, 12 Juli 2021 - 20:29 WIB
loading...
Ramai Kabar Vaksinasi COVID-19 Berbayar, Ridwan Kamil Beri Tanggapan Ini
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan tanggapan terkait ramainya kabar vaksinasi COVID-19 berbayar, Senin (12/7/2021). Foto: SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tanggapan terkait ramainya kabar vaksinasi COVID-19 berbayar yang digagas pemerintah untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, pihaknya mendukung berbagai upaya untuk mempercepat program vaksinasi COVID-19 , termasuk vaksinasi COVID-19 berbayar.



Bahkan, Kang Emil membandingkan program vaksinasi berbayar dengan program tes COVID-19 melalui metode polymerase chain reaction (PCR) yang awalnya gratis hingga akhirnya hadir dalam bentuk layanan berbayar.

Menurutnya, pilihan vaksinasi gratis ataupun berbayar, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat sebagai penerima vaksinasi. Jika enggan mengantre, kata Kang Emil, masyarakat bisa memilih vaksinasi berbayar.

“Jawaban saya sederhana, sekarang mah semua upaya untuk memprcepat vaksinasi kita dukung. Kalau mau gratis ikut antrean di program pemerintah, kalau tidak mau antre bisa membayar di tempat-tempat yang menyediakan. Seperti dulu PCR gratis ya harus ikut antrean, ya kalau enggak atur sendiri,” tutur Kang Emil dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).



Kang Emil juga menyebutkan bahwa vaksinasi berbayar merupakan konsekuensi bagi masyarakat yang enggan menjalani proses yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk di dalamnya antrean untuk mendapatkan vaksinasi.

“Jadi, proses bagi mereka yang tidak ikut dalam kegiatan yang diselenggarakan pemerintah dan punya jadwal sendiri dan kalau proses itu harus berbayar, maka konsekuensi," katanya.

Meski begitu, kata Kang Emil menekankan, pada dasarnya, vaksinasi seharusnya 100% diberikan pemerintah secara gratis kepada masyarakat. Namun, vaksinasi tersebut harus dikelola oleh negara, sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)